DUMAI - DumaiPortal.com - Puluhan massa Persatuan Becak Motor (PBM) mendatangi kantor DPRD kota Dumai, Senin (5/6/2013). Kedatangan demonstran ini mendesak DPRD untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terhadap becak motor.
Pantauan DumaiPortal, puluhan massa PBM konvoi menggunakan bentor langsung memasuki halaman kantor DPRD. Konvoi yang dikoordinir oleh Syahrul Aidi, berharap agar DPRD dapat mencarikan solusi bagi pengendara bentor agar dapat lebih leluasa untuk mencari nafkah di kota Dumai ini.
Demonstran yang hadir memberikan tanda dengan pembesar suara tersebut langsung disambut oleh ketua DPRD, Zainal Effendi hingga diarak ke ruangan rapat yang ada di gedung dewan. Sikap ketua DPRD yang menyambut puluhan massa tersebut disambut dengan riuh tepuk tangan.
Di dalam ruang sidang, Syahrul mewakili para pendemo, mengakui punya referensi perda sebagai acuan bagi pemerintah kota Dumai dan referensi tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. "Sudah dua kali kita layangkan aspirasi kepada DPRD, namun belum pernah ditanggapi wakil rakyat," terangnya.
"Kita juga sudah melampirkan kopian berkas perda yang dibuat oleh pemerintahan Gorontalo dan pemerintahan Aceh sebagai referensi bagi pemko Dumai dalam penyusunan perda bentor ke depan. Namun, surat yang dua kali kita layangkan belum mendapat tanggapan hingga kini," lanjut Syahrul.
Dikatakan Syahrul lagi, barangkali dinas perhubungan ingin mementahkan keinginan pihaknya untuk melegalkan keberadaan bentor di kota Dumai dengan dalih Undang-Undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Undang-Undang tersebut tidak ada pelarangan terhadap bentor, jadi tidak ada alasan dishub untuk tidak merealisasikan perda," paparnya.
Beberapa daerah yang telah melegalkan usaha becak motor seperti kota Medan, Aceh dan Gorontalo menjadi cambukan dan dillematis bagi pemko Dumai karena keberadaan bentor yang kian menjamur tersebut barangkali akan berdampak negatif di sisi lain, seperti halnya persiteruan antara becak dayung.
Namun Syahrul menepis pandangan negatif yang mengatakan bahwa pihaknya menjadi bencana bagi pengemudi becak dayung. "Kita sudah berbicara pada sebagian pembecak yang ada di Dumai, mereka semua setuju dan memberikan dukungan kepada PBM dan berharap perda bentor segera direalisasikan.
"Saya punya surat dukungan dari tukang becak, mereka semua setuju dengan tindakan kami ini. Jika sudah ada perda yang jelas, mereka juga akan merubah becak mereka menjadi becak motor," terang Syahrul sambil memperlihatkan surat dukungan dari penarik becak dayung