DUMAI - DumaiPortal.com - Sumber daya alam yang sangat berlimpah di NKRI terutama di sektor migas disia–siakan oleh pemerintah pusat. Hal ini dapat dilihat dari pengelolaan sumber daya energi yang dilakukan pihak asing hampir mencapai 85 persen, seperti Total E & P milik Perancis dan Chevron perusahaan milik Amerika.
Kebijakan–kebijakan yang dibuat pemerintah melalui Menteri ESDM dalam memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Mahakam sudah barang tentu merupakan upaya pelanggaran UUD 1945 yang tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar–besar kemakmuran rakyat'.
Sebagai bentuk protes dari kebijakan tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP–KMPT) turut mernyampaikan pernyataan sikap melalui Ketua, Khabibullah Khanafie didampingi sekretaris Umum Selsius Saputra saat jumpa pers, Sabtu, 2/16/13 di sekretariat SP–KMPT, Dumai.
Menurut Khanafie, sejak tahun 1970 hingga tahun 2011, sekitar 50 oersen (13,5 TCF) cadangan telah dieksploitasi pihak asing dengan pendapatan kotor US$ 100 miliar. Cadangan yang tersisa sekitar 12,5 TCF, dengan harga gas yang terus naik, berpotensi hasilkan pendapatan kotor lebih dari US$. 187 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun.
“Hingga tahun 2011, Blok tersebut telah menghasilkan gas sebanyak 2.200 MMSCFD dan minyak 93.000 barel/ hari. Blok ini diperkirakan masih memiliki cadangan gas sekitar 12,7 triliun kaki kubik. Namun pemerintah Indonesia menyerahkan pengelolaan kekayaan tersebut pada pihak asing,” terang Khanafie.
Kecenderungan pemerintah yang menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam yang berada di Kalimantan Timur kepada pihak asing, menunjukkan pemerintah tidak bebas dari intervensi asing, oknum penguasa dan pemburu rente. Sehingga pemerintah tidak memberikan keputusan pengelolaan kepada anak bangsa, melalui Pertamina.
Khanafie juga mengecam keras pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rubi Rudiandini yang telah melakukan pelecehan terhadap kemampuan anak bangsa (Pertamina).
“Jero Wacik juga melakukan tekanan terhadap Pertamina, dengan mengatakan bahwa Pertamina tidak mampu dan akan bangkrut kalau mengelola Blok Mahakam. Ini adalah sebuah pernyataan dari seorang Menteri yang menciutkan niat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sejatinya mampu mengelola asset dan menjadi operator Blok tersebut,” paparnya.
“Pemerintah juga telah melakukan pembohongan publik dengan cara memanipulasi angka jumlah cadangan yang hanya tinggal 2 TCF melalui SKK Migas. Sementara paparan dari Total (perusahaan, red), cadangan minyak tersebut masih 5 TCF per 2017. Menteri ESDM telah mengkhianati bangsa dengan menjadi antek asing demi keuntungan pribadi,” lanjutnya.(dpo-03)
Judul : Jero Wacik Dinilai Khianati Bangsa
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Sumber daya alam yang sangat berlimpah di NKRI terutama di sektor migas disia–siakan oleh pemerintah pusat. Hal in...