Sampai Oktober sepanjang tahun 2012 ini, Polres Kutim, Kaltim telah berhasil menangkap 67 tersangka karena diduga terlibat narkoba. Penangkapan dilakukan di 33 tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu berbeda. Beragam barang bukti (BB) telah disita untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba AKP Ricky Nelson Purba di kantornya, Mapolres, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa siang (23/10), dari 67 orang tersangka yang kini sedang ditahan itu diduga kuat, ada sebagai pemakai, ada selaku pengedar, dan ada pula sebagai pengedar sekaligus juga selaku pemakai. “Menyimpan, memakai atau mengedarkan narkoba, semua itu melanggar aturan, maka kami selaku penegak hukum berkewajiban menangkap,” tukasnya.
Ricky menyebutkan, ada 4 orang tersangka terlibat narkoba sedang dalam perjalanan dari Sangkulirang menuju Sangatta. Dari 4 orang itu, seorang diantaranya adalah kepala desa (Kades). “Data belum lengkap. Nanti kalau sudah tiba di Mapolres sini, kalian boleh memotretnya. Sambil kami mengumpulkan data-datanya,” janji Ricky di ruang kerjanya. Ricky mengurai kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2012 ini. Ungkap dia, tanggal 2 Januari pihaknya menangkap Saharuddin (39), dan Syarifa, keduanya warga Gang SBY, Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Utara di Kilometer 10 Jalan Poros Bontang-Sangatta. BB-nya yang disita berupa 2 unit boong alat hisap shabu, satu poket diduga narkotika seberat 0,21 gram.
Jajaran Polres Kutim juga menangkap Abdul Halim (32) dan Hasriadi (28), kedua warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara pada 10 Januari di Jl. Sukarno Hatta depan Biliard West, dan di Road 9 Jl. Yos Sudarso, Sangatta Utara. Pada 10 Januari tahun ini Amy (34), warga Desa Singa Gembara ditankap di depan Hotel Kutai Permai, Sangatta Lama. Tanggal 14 Januari, Agustiansyah (29), bersama Raisman (22), keduanya warga Kota Samarinda ditangkap di Hotel Sonye Permai, Jalan Poros SP-1 Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Penangkapan Saipul (36), warga Desa Sangatta Utara terjadi pada 16 Januari di Hotel Pinang Sangatta. Tanggal 24 Januari, Jaya Abdi Setiawan (35), bersama Ahymad Fajar (23), Rahmat (23) serta Andreas (27) ditangkap di Warnet Hda R Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara. Bulan Februari, 5 tersangka narkoba diamankan. Masing-masing Hermansyah (28), Sopian (37), Aliansyah (26), Sofian Efendi (21), dan Jamaluddin (39). Maret 2012 6 orang tersangka ditangkap. Yaitu bernama Ferdiansyah (20), Adi (19), Rojakwan (23), Rynaldi (21), Rudiansyah (19), dan Purwanto (31). “Selama April tahun 2012 lalu, tujuh orang terlibat narkoba ditangkap Polres Kutim. Ada warga Kabupaten Soppeng, warga Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Dan, seorang di antaranya bandar narkoba warga negara Bagian Sendakan, Malaysia,” bebernya.
Mei 2012 Polres Kutim menangkap 7 orang tersangka terlibat narkoba. Juni 2012 6 orang terlibat narkoba ditangkap. Bulan Juli, 7 orang terlibat narkoba ditangkap polisi. Agustus ditangkap 2 orang tersangkat terlibat narkoba. Bulan September, Polres Kutim tangkap 10 orang tersangka terlibat narkoba. Selama Oktober ini, Polres Kutim sudah mengamankan 7 tersangka terlibat narkoba. Jadi tiap bulan jajaran kepolisian yang bertugas di wilayah Kutim, Kaltim berhasil membekuk penyalahgunaan barang membahayakan kesehatan manusia.
Dari 67 tersangka terlibat narkoba yang ditahan itu, dengan beragam BB seperti handphone, uang, dompet, koret api, shabu, obat keras jenis LL lebih dari seribu butir, timbangan elektrik, dan kendaraan. Terhadap tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. Tersangka narkoba yang telah amankan itu, dua orang di antaranya tergolong anak-anak. Seorang di antaranya putus sekolah, dan seorang lagi berstatus sebagai pelajar. Peredaran narkoba wilayah Kutim, bukan hanya terjadi di ibu kota kabupaten (Sangatta), tapi sudah sampai ke pelosok desa. Mereka terbukti secara hukum menyalahgunakan narkoba, maka paling ringan dihukum 4 tahun penjara.
Source : cakrawalainterprize.com
Judul : Terlibat Narkoba, Polres Kutim Tangkap 67 Tersangka
Deskripsi : Sampai Oktober sepanjang tahun 2012 ini, Polres Kutim, Kaltim telah berhasil menangkap 67 tersangka karena diduga terlibat narkoba. Penang...