SANGATTA – Seorang guru spiritual bernama Syeh Muhammad di Sangatta diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan penipuan, dan disinyalir mengajarkan agama aliran menyesatkan. Warga di sekitar rumah guru besar itu di Jl APT Pranoto, Sangatta Utara, tak jauh dari Jembatan Kampung Kajang, banyak curiga karena apa yang diajarkan melenceng jauh dari ajaran Islam.
Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa didampingi Kasubag Humas AKP Ketut Cakri mengatakan, penangkapan terhadap Syeh Muhammad terjadi Senin (10/12), pukul 09.00 Wita. Berdasarkan laporan bernomor polisi Lp/247/xi/2012 Kaltim/Res Kutim pelaku diinformasikan menipu banyak pengikutnya.
Paling tidak bisa diterima akal sehat ialah, setiap santri wajib membayar zakat sesuai umur. Jika murid berumur 31 tahun, sang guru mewajibkan mereka membayar Rp 31 juta. “Mereka yang dewasa berumur 25 tahun pasti harus bayar Rp 25 juta, naik 26 tahun ya Rp 26 juta. Disesuaikan umur pokoknya,” terang Budi.
Hal tersebut jelas sangat merugikan santri pengikut ajaran sesat tersebut. Parahnya lagi, bila murid pria tidak memiliki sejumlah uang, diwajibkan istri atau anak gadisnya harus rela disetubuhi. Anehnya setiap pengikutnya yang ingin melakukan hubungan badan dengan istrinya wajib melapor. “Tidak ada ajaran agama Islam seperti itu. Makanya kami kenakan juga pasal penipuan, bisa juga pencabulan,” terangnya.
Syeh Muhammad yang dipercaya sebagian besar pengikutnya sebagai nabi itu juga nantinya akan diperiksa lebih dalam terkait pasal penistaan agama. Menurut Budi, sebelum nenangkap anggota lebih dulu berkomunikasi dengan Majelis Ulama Islam (MUI) Kutim dan jajaran muslim lainnya. Dan ternyata tersangka menjalankan aksinya selama ini tanpa ada rujukan kuat.
Diduga kejadian berlangsung sejak 2006, pasalnya perkampungan yang didiami pelaku di jalan APT Pranoto berdiri sejak beberapa tahun silam.
Diungkapkan Budi, kepolisian akan menindak secara cepat pelanggaran pasal apa yang akan dikenakan. Sebab proses penyidikan mulai dikembangkan. Kendati jelas di lapangan modus penipuan, penggelapan serta penistaan agama telah terjadi.
“Masih kami dalami lagi. Keterangan banyak pihak akan kami saring. Ini jelas meresahkan warga Kutim. Laporan dari warga ini pun penting mengingat praktik kejahatan seperti ini harus dibongkar supaya tidak merembet,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak satu peleton dalmas disiagakan di sekitar perkampungan. Sekaligus memberi pengarahan kepada warga sekitar agar dapat menjalankan rutinitas seperti sedia kala. “Sejauh ini situasi aman dan kondusif. Tidak ada gesekan apapun. Kami berharap proses berjalan tanpa ada ganggu apapun,” paparnya.
Sementara itu Ketua MUI Kutim Sobirin Bagus beserta anggota, malam kemarin langsung mengadakan pertemuan untuk mengeluarkan fatwa. Dikatakan Sobirin, hal itu berguna supaya ada aturan jelas. “Langsung kami buat fatwa apakah aliran sesat atau bukan, keputusannya nanti karena ini penting,” ujarnya.
Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim Fahmi Rasyad menyayangkan adanya kasus tersebut. Dirinya belum mengetahui apakah ajaran diambil dari kelompok organisasi Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah, atau ajaran sesat lain. “Kalau memang terbukti ajaran dari salah satu kelompok organisasi tentu kami serahkan ke kelompok itu supaya dibimbing lagi,” paparnya.
Source : kaltimpost.co.id
Judul : Penyebar Aliran Sesat Dicokok
Deskripsi : SANGATTA – Seorang guru spiritual bernama Syeh Muhammad di Sangatta diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan penipuan, ...