DUMAI- Kalau sebelumnya mendapatkan bantahan dari mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, soal adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang dana Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Ibadah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekertariat Walikota Dumai sebanyak Rp600 juta.
Bahkan kabar santer penyunatan dana bantuan rumah ibadah yang terangkum, Jumat (25/5/12) dari beberapa sumber yang menyebutkan, bahwa dalam penyaluran dana bantuan rumah ibadah yang dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD Dumai dengan jumlah Rp20 juta per-anggota dewan tidak tepat sasaran dan ada juga yang tidak disalurkan secara keseluruhan. Dengan demikian timbul adanya indikasi sejumlah anggota DPRD Dumai telah menyunat dana bantuan rumah ibadah yand dikucurkan oleh Pemko Dumai melalaui APBD 2011 lalu.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, bantuan yang disalurkan anggota dewan tersebut ada yang Rp5 juta per rumah ibadah. Bahkan ada juga penyaluran dana bantuan tersebut yang salah sasaran. Dimana seharusnya diberikan kelokasi tempat pemilihannya, namun realitanya diberikan ke rumah ibadah yang bukan kawasan pemilihannya para wakil rakyat atau bisa dikategorikan adanya kepentingan tersendiri.
Namun untuk memastikan hal tersebut, sejumlah anggota dewan yang berhasil dikonfirmasi mengaku sudah disalurkan secara keseluruhan tentang dana bantuan rumah ibadah yang telah di kucurkan Pemerintah Kota Dumai melalui Bagian Kesra dari APBD tahun 2011 lalu. Bahkan bantuan yang berjumlah Rp20 juta ini diberikan kepada rumah ibadah sebanyak empat tempat dengan jumlah Rp5 juta per rumah ibadah di lokasi pemilihannya.
Sedangkan data yang berhasil dikumpulkan dumaisatu.com berbentuk foto copyan daftar list untuk pengajuan bantuan rumah ibadah oleh wakil rakyat tersebut yaitu, Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi mengusulkan bantuan dana rumah ibadah di Masjid Nurul Imam, Masjid Simpang Murini Dalam dan Luar, Musholla Al-Taqwa. Kemudian Anggota DPRD Dumai lainnya, Zinal Abidin SH mengusulan untuk rumah ibadah di Mushalla Hidayatul Muslimin, Masjid Al Hijrah, Masjid Baitul Muttadin. Sedangkan Eko Suharjo mengusulkan bantuan rumah ibadah di Masjid Baitur Rahim, Masjid Nurul Islam, Mushalla Raudhatul Jannah.
Drs, Amrizal anggota DPRD Dumai ini mengusulkan bantuan rumah ibadah untuk Mushalla An-Nasrun, Mushalla Ak-Muttaqin, Masjid Jami'. Dan Ahmad Syafawi mengusulkan bantuan ke rumah ibadah di Mushalla Darun Naim, Mushalla Al-Huda, Masjid Al-Fzar. Kemudian Timo Kipda, menguslkan bantuan rumah ibadah di Masjid Taufiqiah dan Masjid Raudatuljanah.
Prapto Sucahyo anggota DPRD Dumai dari Fraksi Demokrat ini mengusulkan dana bantuan rumah ibadah ke Mushalla Hidayatul Shybyanm Masjid Al-Ihsan dan Masjid Jimiatul Muslimin. Khairul Saleh politisi dari PDIP ini juga mengusulkan bantuan rumah ibadah untuk Mushalla STDI dan Mushalla Parit Delima. Sedangkan Drs, Jhonfikar politis dari PBB ini mengusulkan bantuan rumah ibadah di Masjid Al-Jihad, Mushalla Baiturahim.
Kemudian Hj Onny Chairunisyah Widayat mengusulkan bantuan rumah ibadah di Masjid Istiqomah, Masjid Darusalam, Masjid Al-Anshor. Sementara Salman juga mengusulan bantuan ke Mushalla Insanul Kamal, Mushalla Al-Mujahidin. Dan dr, Ahmad Effendi politisi dari PAN ini mengusulkan untuk Masjid Hidayatul Awam, Masjid Silaturahim, Masjid Nurul Falah. Salman, mengajukan bantuan dana untuk Mushalla Al-Anshar, Mushalla Al-Amal dan Mushalla Khusnul Khatimah.
H Andi Firman anggota DPRD Dumai dari partai Golkar ini mengusulkan bantuan ke Masjid Al-Hikmah, Mushalla Al Muadah, dan Mushalla Al Firdaus. Marwin Iswandy SS mengusulkan untuk, Mushalla Ashobirin, Masjid Al-Barkah, Masjid Al-Ansor. Sedangkan untuk Amris yang juga ketua BK DPRD Dumai saat ini mengusulkan bantuan ke Masjid Al Mukaramah, Masjid Al Hijriah dan Mushalla Al Hasanah.
Sementara itu dalam penyaluran bantuan rumah ibadah non muslim disalurkan oleh Robert Situmeang yaitu di HKBP,GPDI, dan HKI. Sedanhkan untuk Sabar Bakara mengusulkan bantuan di Gereja GPKI Pangkalan, Gereja GPDI dan Gereja GKPA. SW. Simanungkalit juga mengusulkan bantuan rumah ibadah di Gereja HKBP Bethesda dan Gereja HKBP Jaya Mukti.
Dilanutkan lagi dari Agus Purwanto ST mengusulkan bantuan rumah ibadah di Masjid LDDI Nurul Huda, dan Mushalla Al-Mukmin. Tidak itu saja, A Tito Gito, polistis dari PDIP ini juga mengusulkan bantuan rumah ibadah di Mushalla At-Nuruddin dan Masjid Al-Jahid. Sedangkan Abdul Kasim, mengusulkan bantuan untuk Masjid Baitul Rohim, Masjid Ar-Rasyid, Masjid Muqarrobin.
Mahadi SE, politisi partai Demokrat mengusulkan bantuan dana rumah ibadah untuk Masjid Raudatul Mutaqin dan Mushalla Al-Amin. Sudirman SY, politisi dari PBB mengusulkan bantuan dana rumah ibadah untuk, Masjid Al-Kubak, Masjid Nurul Islam, dan Mushalla Dinul Haq. Kemudian Sufri Agus, mengusulkan bantuan dana untuk Masjid Nurul Ihsan, Mushalla Attaqwa dan Masjid Al-Munawarah.
Yuhardi Manaf, SE,MM mengusulkan bantuan rumah ibadah untuk Masjid Al-Mukminin dan Masjid Jamiatul Muslimin, Masjid Nurul Islam. Sedangkan Hj Jufrida politisi dari Basarnas ini mengusulkan bantukan dana untuk Mushalla At-Toibah, Mushalla Al-Mawaddah, Masjid Al-Azhar dan Mushalla Az-Zikra. Kemudian anggota DPRD Dumai yang terkahir, Yusman mengusulkan bantuan dana untuk Masjid Al-Huda, Masjid Al-Muhajirin dan Masjid Nurul Iman.
Dimana dari nama-nama diatas yang berhasil dirilis untuk bisa di cek kebenarannya oleh seluruh masyarakat Dumai baik itu yang Muslim maupun Non Muslim. Dengan adanya pengecekan itu sendiri diharapkan dapat dilanjutkan kepada pihak berwajib, karena apa yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut sudah tidak manusiawi lagi. Karena menurut rumor dilapangan, apa yang sesuai ditulis diatas itu banyak disalah gunakan oleh para wakil rakyat.
Dengan adanya kabar yang tak patut dicontohkan kepada masyarakat pemilihnya itu, sejumlah kalangan menilai bahwa para sejumlah anggota DPRD Dumai itu sendiri sangat tidak punya moral dan etika manusiawa. Sebab, sudah jelas dana tersebut yang seharusnya diperuntukan untuk rumah ibadah malah di sunat dan digunakan untuk kepetingan pribadinya. "Jelas para anggota DPRD Dumai itu tidak punya hati nurani, masak dana bantuan rumah ibadah yang tempat untuk kita amal disunatnya," cetus Andi Apink, Ketua LSM Anak Riau Pesisir Dumai.*(die)