Berdasarkan hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), pemilik angkutan, Kepolisian disepakati bahwa harga tarif angkutan umum di Samarinda tidak lebih dari 30 persen.
"Kami tentu akan menyesuaikan dengan kenaikan tarif
BBM. Kita sudah bersepakat, bahwa
BBM itu
berapa
persen kenaikannya, kita sesuaikan dengan kenaikan tarif angkutan.
Tarif angkutan kita sudah sepakat, membicarakan dengan semua pengusaha
yang ada. Yaitu tidak lebih dari pada 30 persen," kata Abdullah, Kepala
Dishub Samarinda ketika ditemui, Senin (17/6/2013).
Saat ini menurut Abdullah, pihaknya sudah membuat tabel terkait penyesuaian tarif angkutan dengan naiknya
harga BBM.
Jika
BBM
naik menjadi Rp Rp 6.000/liter (naik 33 persen) /Rp 6.250/liter (naik
39 persen) dari sebelumnya Rp Rp 4.500/liter maka tarif angkutan dengan
naik naik sebesar Rp 350 (lf 60 persen). Dan bila BBM
naik menjadi Rp 6.500/liter (44 persen) dari sebelumnya Rp 4.500/liter
maka tarif angkot juga naik sebesar Rp 360 (lf 60 persen).
Dalam tabel tertera, untuk trayek A dengan rute Pasar Pagi - Loa Buah yang semula Rp 3.000, dengan kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.000/Rp6.250 maka tarif menjadi Rp 3.350 (lf 60 persen). Bila harga BBM menjadi Rp 6.500/ liter maka tarif angkutan menjadi Rp 3.360.
"Sudah
setuju, karena itu kita bicarakan bersama. Kami bersama kepolisian,
Organda, pemilik kendaraan, pemilik angkutan itu sudah kita undang dan
kita bicara satu meja. Itulah keputusannnya, mudah - mudahan, ini bisa
diterapkan untuk kedepannya," kata Abdullah.
Yang menjadi
pembahasan saat ini menurut Abdullah, adanya sedikit kesulitan terkait
pembulatan tarif. Dengan adanya pembulatan, diharapkan tidak ada lagi
kesulitan dalam pembayaran antara penumpang dan supir.
"Sehingga
pada saat penumpang turun tidak disibukkan supir itu mencari angsulan.
Nah, ini yang sudah kita sepakati. Dan ini sudah kita antisipasi, kalau
pemerintah mengeluarkan keputusan tentang kenaikan BBM, kami bisa
meninjau khususnya untuk tarif angkutan sudah kita sesuaikan dan kita
sepakati," kata Abdullah.