Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin premium dengan dua harga. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sedangkan mobil pribadi Rp 6.500/liter. Pemerintah mengakui bakal ribet mengaturnya, tapi ini opsi terbaik.
"Iya zaman sekarang kalau nggak mau ribet ya jangan jadi menteri. Pasti ribet, pusing kita ngatur, tapi itu yang paling baik. Akan dipisahkan BBM yang subsidi, lalu BBM yang subsidi sebagian," kata Menteri ESDM Jero Wacik di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Dikatakan Jero, pemerintah sudah mendengar komentar dan tanggapan masyarakat soal rencana pemerintah menjual bensin premium dengan dua harga berbeda. Pemerintah akan berbuat sebaik mungkin sehingga kebijakan ini bisa berjalan lancar.
Tujuan pemerintah menjual dua harga premium ini adalah agar subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pemilik motor yang dianggap kalangan menengah ke bawah, bisa membeli bensin premium tetap Rp 4.500/liter, sedangkan untuk pemilik mobil pribadi yang dianggap kalangan menengah ke atas subsidinya dikurangi dengan membeli bensin premium Rp 6.500/liter.
Jero mengatakan, saat ini harga keekonomian bensin premium jika tidak disubsidi pemerintah adalah Rp 9.500/liter. Berarti dengan penjualan Rp 6.500/liter, masih ada subsidi Rp 3.000/liter untuk kalangan menengah atas.
Untuk implementasi kebijakan ini, pemerintah akan menyediakan dua SPBU untuk dua harga tersebut. "Ada SPBU yang menjual Rp 4.500 untuk motor dan angkot serta plat kuning. Nanti ada yang menjual Rp 6.500. Jadi tidak dalam satu SPBU," kata Jero.
Judul : Bensin Premium Dijual 2 Harga, Jero: Kalau Nggak Mau Ribet Jangan Jadi Menteri
Deskripsi : Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin premium dengan dua harga. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sedangkan mobil ...