DUMAI - DumaiPortal.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 011/SKEP/DPW-PKS/X/1433 tentang pemberhentian Drs. H. Amrizal, M.Pdi dari keanggota PKS Kota Dumai.
Anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014 dari PKS itu diberhentikan keanggotaan PKS berdasarkan SK tertanggal 8 September 2012 yang diteken Ketua Umum DPW PKS Riau Nurdin, SE, Ak dan Sekretaris Umum DPW PKS Riau Suroyo.
Dalam siaran pers DPD PKS Kota Dumai yang diterima dumaiportal.com menyebutkan, sikap tegas PKS Riau itu dalam upaya menegakan kedisiplinan dan soliditas kinerja Partai. Karenanya, dengan keluarganya SK pemberhentian itu, maka segala haknya yang melekat segera dicabut.
Ketua DPD PKS Kota Dumai Asmauliddin, S.Pd menegaskan jajaran pengurus partai daerah ini siap menjalan kan amar putusan SK DPW tersebut dan mensosialisasikan kepada seluruh kader dan simpatisan.
“Dalam hal jabatan Saudara Drs. H. Amrizal, M.Pdi sebagai anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana prosesnya saat ini sedang berlangsung di DPRD Kota Dumai,” ujar politisi muda PKS ini.(dpo)
Judul : PKS Riau Cabut Keanggotaan Amrizal
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 0...