DUMAI - DumaiPortal.com - Sebanyak empat orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, terbukti positif menggunakan narkotika.
Meski positif sebagai pengguna barang haram itu, mereka hanya dikenai sanksi yang ringan yakni skorsing dan penundaan kenaikan pangkat.
Terbuktinya empat anggota Satpol PP menggunakan narkotika merupakan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, Juni lalu terhadap 70 pegawai di institusi itu.
Dari empat orang yang terbukti, dua diantaranya sudah berstatus pegawai negeri sipil. Sementara dua orang lainnya merupakan tenaga honorer.
Kepala Satpol PP Dumai H Amril menyebutkan pihaknya sudah menjatuhkan kepada 4 pegawai di kantor Satpol PP tersebut. Keempat orang itu, katanya, telah dijatuhkan sanksi mulai dari skorsing sampai dengan penundaan kenaikan pangkat bagi mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dua orang PNS dengan golongan I dan golongan II ditunda kenaikan pangkatnya. Smentara dua orang lagi yang merupakan tenaga honor di kantor diskor selama sebulan tidak mendapatkan gaji.(dpo)
Judul : Gunakan Narkotika, PNS Satpol PP Hanya Diberi Sanksi
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Sebanyak empat orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, terbukti positif menggunakan narko...