DUMAI - DumaiPortal.com - Prapto Sucahyo, anggota DPRD Dumai mengembalikan mobil dinas (mobnas) kepada pemko Dumai, Senin (03/05/2013). Usai mengembalikan mobnas, siang harinya, pria yang akrab disapa Sucahyo ini langsung melaporkan Ketua Dewan ke Polres.
Kedatangan Sucahyo yang diiringi sejumlah awak media, disambut langsung oleh Kepala bagian Administrasi dan Pengelolaan Aset, Ahmadi S. Pertemuan yang berlangsung tidak lama itu di akhiri dengan penandatangan berita acara serah terima ranmor dengan nomor surat 32/BA-ASET/2013.
Menurut Sucahyo, pengembalian mobnas tersebut merupakan bentuk ketidak nyamanan dirinya terhadap pemberitaan menyudutkan dirinya. "Kasus ini sudah menjadi cemoohan karena secara berturut-turut dimuat di media massa dan cenderung menyudutkan saya secara pribadi," ujarnya.
Dikatakan Sucahyo, dirinya tidak bermaksud mendahului keputusan Badan Kehormatan (BK DPRD). Pengembalian mobnas ini merupakan inisiatif semata. “Satpol PP tidak perlu repot-repot menarik mobil saya, maka saya kembalikan langsung saja,” lanjutnya.
Usai penyerahan mobnas kepada pemko, Sucahyo langsung bergerak ke kantor Polres Dumai untuk melaporkan ketua DPRD Dumai, Zainal Efendi pada pihak kepolisian. Pasalnya, komentar yang disampaikan Zainal di harian Dumai Pos tanggal 21 Mei 2013 lalu, diduga telah mencoreng nama baik dirinya.
"Saya sudah sampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebut mobil itu direntalkan, mobil itu dipinjam oleh supir saya. Kok dia berkomentar seperti itu? Selaku ketua dewan, tidak layak dia menyampaikan itu," terang Sucahyo.
Kuasa Hukum Prapto, Boy Febiyanto dan Daulat Indra yang mendatampingi Sucahyo dalam pelaporan, menyesalkan komentar Zainal yang cenderung menyudutkan kliennya. Ia menilai, sebelum memberikan keterangan, seharusnya Zainal mengetahui secara benar terhadap apa yang hendak disampaikan. Atas dasar inilah Sucahyo kemudian membuat laporan agar sang Ketua DPRD mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Seharusnya, sebagai pimpinan DPRD, Zainal mempertanyakan hal tersebut kepada BK terlebih dahulu sebelum berkomentar lebih lanjut. kalau mau berkomentar, jangan menyudutkan. Apalagi sampai mencemarkan nama baik. Apa layak seorang ketua dewan berkomentar demikian? terang Boy. (dpo-03)