
DUMAI - DumaiPortal.com - Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kantor Syahbandar Dumai, Edison Simorangkir kepada awak media mengatakan, bahwa tumpahan CPO (Red, RBDPO) merupakan kelalaian perusahaan dan perusahaan akan kita panggil.
"Pihak perusahaan akan kita panggil untuk memberitahukan kronologis kejadian. Dari penilaian kita semua adalah kelalaian perusahaan," tegas Edison Simorangkir melalui telpon selulernya. Kamis (09/05/13).
Lanjutnya, Kita tidak juga harus menyalahkan sebelah pihak, sebagaimana peraturan yang berlaku bahwa pihak Pelindo I sebagai pemilik lokasi kurang cermat dalam antisipasi dan kurang tanggap dalam tindakan dalam pencegahan pencemaran.
"Kita tidak bisa juga menyalahkan perusahaan, sebagaimana peraturan berlaku bahwa Pelindo I juga harus bertanggung jawab, seperti menyediakan Oil Boom. Karena hal itu adalah tugas dari pemilik lokasi. Pelindo penilaian saya kurang tanggap karena tumpah CPO (red, RBDPO) ini sudah sering terjadi," katanya.
Tambahnya, sejauh ini untuk sanksi pihak kita tidak berwenang karena kita hanya sebatas membina dan mengawasi daerah laut atau kawasan Maritim. Kita hanya bisa menyuruh pihak perusahaan jiga terjadi eksiden seperti ini, cepat tanggap untuk membersihkan supaya tidak masuk kedalam laut.
"Pencemaran laut ini adalah tanggung jawab kita semua, jadi bersama kita menjaga. Harapan saya juga kepada pihak perusahaan sebagai investor di kota Dumai ini, janganlah semena-mena untuk melakukan aktifitas perusahaan, sama-sama kita menjaga daerah ini," harapnya. (dpo-03)
Judul : Syahbandar Dumai Sebut Kelalai Nagamas
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kantor Syahbandar Dumai, Edison Simorangkir kepada awak media meng...