|
Kepala Sesi Operasional (kiri) usai mengejar pedagang |
DUMAI - DumaiPortal.com - Aksi pembongkaran arena permainan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Rabu (8/5/2013), hampir memicu bentrok dengan pedagang. Pasalnya, pedagang yang komplain saat barangnya diangkut ditanggapi emosi oleh salah seorang anggota satuan pamong praja.
Pantauan Dumai Portal, kepala sesi operasional (Kasi Ops) yang baru saja memasuki mobil dengan tiba-tiba keluar dari mobil operasional ingin menyerang pedagang yang berada di sebelah kepala satuannya, Bambang Wardoyo, sambil memaki.
"Anjing kau, dari tadi tak kau bilang itu barang kau, tak tau kau kalau kami capek membongkar barang-barang milik kalian ini" makian kepala sesi satpol PP kepada pedagang.
Pedagang yang dimaki dan nyaris kena tendangan kasi ops satpol PP tersebut tetap berdiri di tempat semula dengan harapan barang miliknya itu diturunkan dari mobil operasi. Namun kondisi yang tidak kondusif itu membuat pedagang tetap diam dan tertunduk kaku setelah menerima makian petugas tersebut.
Menurut Salimin, salah seorang korban yang hampir terkena tendangan anggota satpol PP kepada DumaiPortal, semula dirinya mendengar salah seorang petugas bertanya pada teman saya. "Barang milik siapa ini?," Salimin menceritakan kronologis kejadian.
"Karena dia tidak bertanya pada saya, makanya tidak saya jawab. Saya takut kalau saya salah ngomong, nanti kena damprat pula sama mereka. Namun setelah beberapa menit, saya lihat mainan (pancing-pancingan) milik saya sudah tidak berada di tempat semula tapi sudah berada di mobil dinas pick up," terangnya.
"Karena saya melihat mainan milik saya berada di mobil pick up itu, lalu saya bilang pada pengemudi mobil bahwa barang itu milik saya. Mobil itu berlalu tanpa menghiraukan saya. Setibanya di luar taman, saya langsung dimaki dan akan ditendang oleh pengemudi supir itu," papar Salimin.
Ketika dikonfirmasi terkait mobil yang mengangkut barang-barang miliknya itu, Salimin mengatakan bahwa jika barang itu berada di mobil pick up, berarti barang itu dibawa ke kantor. "Makanya saya katakan bahwa barang yang diangkut tersebut milik saya. Katanya mau dipindahkan ke pasar Lepin," lanjutnya.
Bambang, kakan Satpol PP yang sekaligus memimpin operasi pembongkaran tidak mau mengomentari terkait pertikaian antara pedagang dan anggotanya. Bambang hanya mengatakan kalau operasi yang dilakukannya atas dasar instruksi dinas Tata Kota. "Kita beroperasi atas dasar instruksi yang dikeluarkan oleh kepala dinas Tata Kota," terangnya sambil menunjukkan surat instruksi. (dpo-03)