DUMAI - DumaiPortal.com - PT Wilmar Group membantah pernyataan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (Dispenda) Dumai soal nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kalau Dispenda menyatakan nilai PBB PT Wilmar Group yang luasnya mencapai 1000 hektare hanya dibayar Rp201 juta, hal itu sangatlah tidak benar," ujar GM Wilmar, Tanmin, melalui humas, Marwan, Jum'at (1/3/2013).
Kawasan dengan luas 1000 hektar yang dimaksud Dispenda Dumai tersebut, kata Marwan Anugrah, berada di wilayah Kawasan Industri Dumai (KID) yaitu di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Dan perusahaan yang beroperasi di sana bukan PT Wilmar Nabati Indonesia.
"Untuk lahan 1000 hektar di Pelintung kita membayar PBB sekitar Rp900 juta. Pembayaran pajak PBB sebesar Rp201 juta hanya oleh PT Wilmar Nabati Indonesia yang berada di kawasan Pelabuhan Dumai," jelas Marwan.
Jadi, tambahnya, total pembayaran PBB Wilmar Group kurang lebih Rp1,1 miliar
PBB PT Wilmar Group di kawasan Pelintung dengan total rendah ketimbang pihak PT Pelindo Dumai, karena sesuai nilai jual objek pajak berada di kawasan perdesaan.
"PBB Pelindo yang hanya memiliki luas 7 hektar mencapai Rp4,5 miliar, karena berada pada posisi lahan di kawasan perkotaan. Sedangkan PT Wilmar Nabati Indonesia yang berada di perkotaan hanya memiliki 3,6 hektare," tuturnya.(dpo)
Judul : Wilmar Bantah Keterangan Dispenda Dumai
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - PT Wilmar Group membantah pernyataan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (Dispenda) Dumai soal n...