DUMAI - DumaiPortal.com - Karena keberadaannya tidak ada payung hukum, pihak Satuan Polisi Lalulintas Polres Dumai tidak akan memberikan toleransi terhadap becak motor. Bila didapatkan beroperasi, akan ditilang.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Dumai, melalui Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Jaka Wahyudi. "Tidak boleh beroperasi," ujarnya. Saat ini belum ada ketentuan yang mengakomodir keberadaan bentor (becak motor) sebagai alat transportasi.
Jika operasionalnya tetap dipaksakan tanpa disertai dengan payung hukum maka akan merugikan penumpang. "Apabila beroperasi di jalan, saat itulah resiko kecelakan penumpang dan pengemudi bisa terjadi," tuturnya.
Disebutkannya bahwa, kendaraan yang tidak layak dan sah sesuai undang-undang, tidak boleh beroperasi di jalan. Sehingga tidak ada penumpang yang dirugikan saat kecelakaan. "Pelarangan itu dilakukan sampai ada ketentuan hukum yang mengakomodir pengoperasional bentor tersebut," ujarnya.(dpo-01)
Judul : Tak Ada Toleransi untuk Bentor
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Karena keberadaannya tidak ada payung hukum, pihak Satuan Polisi Lalulintas Polres Dumai tidak akan memberikan tol...