Hawkwap - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri akan dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Senin 11 Februari 2013. Setelah surat tersebut ditandatangani Presiden, Aceng resmi diberhentikan dari jabatannya saat ini.
Gamawan menuturkan surat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan baru diterimanya beberapa hari yang lalu, maka dari itu surat ini baru diproses.
"Hari ini saya proses, sampai besok. Mungkin hari Senin dikirim ke presiden," ujar Gamawan di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 7 Februari 2013.
Diungkapkan Gamawan, dalam surat tersebut nantinya terdapat penjelasan dan pertimbangan-pertimbangan yang menjadi acuan Presiden kenapa pemberhentian itu harus dilakukan.
"Kemarin sudah saya tugaskan dirjen untuk buat surat ke Pak Presiden, dan di situ akan ada rincian dasar hukum dan pertimbangan," katanya.
Terkait pemakzulan Aceng ini, Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, memastikan roda pemerintahan Kabupaten Garut tetap berjalan.
"Pemerintahan Kabupaten Garut tetap jalan tak terganggu dengan situasi pemakzulan bupati, oleh DPRD Garut, " ujar Iman.
Judul : Presiden Tentukan Nasib Aceng Senin Pekan Depan (Berita Nasional)
Deskripsi : Hawkwap - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri akan dikirim ke Presiden Susilo Bamba...