DUMAI - DumaiPortal.com - Pembatalan MoU kerjasama anatara PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai dengan Pemko Dumai sebagai akibat dari terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1161 Tahun 2012 lalu.
Menurut Aprilla Dwison, Deputy Manager Pelindo I Dumai saat jumpa pers siang hari beberapa menit setelah rombongan pendemo bubar, diterbitkannya KP 1161 tersebut adalah pembatalan MoU kerjasama dengan pemko Dumai yang dilakukan pihaknya.
“Awal Juli tahun 2012 lalu, kita sudah menyiapkan draft kerjasama dalam usaha pemanduan dan penundaan kapal sepanjang Selat Rupat. Kerjasama tersebut disaksikan oleh Walikota dumai dan Dirut Pelindo,” terangnya.
Kerjasama tersebut mengatur pelabuhan di Lubuk Gaung dilaksanakan oleh Pelindo dan PD Bersemai, sementara di daerah Pelintung tepatnya Kawasan Industri Dumai langsung dikelola oleh PT KID.
“Di sepanjang perjalanan kerjasama itu tiba–tiba kami dikagetkan dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1161 yang mengatur tentang penunjukkan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara sebagai pengelola di tiga pelsus,” paparnya.
Aprilla menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan berupaya menjalin kerjasama dengan pemerintah Dumai selagi saling menguntungkan yang didukung oleh payung hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan kekeliruan yang dapat merugikan kedua pihak.
“Kami sadar jika KP 1161 tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan kota Dumai yang berkisar Rp11 hingga Rp15 miliar. Untuk itu kami siap menjalin kersama lainnya yang prinsipnya saling menguntungkan dan memiliki landasan hukum yang jelas," sebutnya.
Ketika awak media mempertanyakan tentang draft dan bentuk kerjasama yang disampaikan pihaknya. Dwison yang didampingi Kabag Humas, Harlem, ia tidak bisa menjelaskan dengan dalih pihaknya tidak punya wewenang untuk menyampaikannya.(dpo-03)
Judul : Pelindo Dumai Siap Bekerjasama dengan Pemko
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Pembatalan MoU kerjasama anatara PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai dengan Pemko Dumai sebagai akibat dari terb...