Hawkwap - David Beckham sudah berkomitmen memberikan seluruh gajinya di Paris Saint-Germain (PSG) hanya untuk amal. Namun, keputusan gelandang senior Inggris ini menimbulkan kecurigaan otoritas pajak Prancis.
Beckham resmi gabung PSG setelah sepakat menandatangani kontrak berdurasi lima bulan, akhir Januari 2013. Mantan bintang Manchester United ini akan menerima gaji sebesar £150 ribu atau setara Rp2,3 miliar per pekan.
Namun, Beckham tidak akan mengambil gajinya tersebut. Pria kelahiran 37 tahun silam ini memutuskan untuk mendonasikannya ke panti asuhan di Paris. Sayangnya, tindakan mulia ayah empat anak ini menuai kontroversi.
Otoritas pajak Prancis menilai Beckham menyumbangkan gajinya lantaran ingin menghindari pajak. Untuk itu, mereka akan melakukan penyelidikan. Sementara itu, pemerintah setempat sudah memperkenalkan tarif pajak untuk kategori penghasilan multi-milioner sebesar 1,5 persen.
Direktur PSG, Jean-Claude Blanc, memastikan pihaknya masih mendiskusikan masalah ini dengan Administrasi Fiskal Prancis. Beckham sendiri memberi tanggapan melalui seorang juru bicaranya.
“David sudah memberikan gaji yang akan diterima dari PSG hanya untuk amal. Tidak ada sesuatu yang kami sembunyikan,” ujarnya seperti dilansir
The Sun.
Judul : Gaji Beckham di PSG Diselidiki Otoritas Pajak Prancis (Berita Inetrnasional)
Deskripsi : Hawkwap - David Beckham sudah berkomitmen memberikan seluruh gajinya di Paris Saint-Germain (PSG) hanya untuk amal. Namun, keputusan gelan...