DUMAI - DumaiPortal.com - Meski sudah diserahkan pengelolaannya oleh Pertamina, namun Pemko Dumai tidak bisa buat banyak dengan Bandara Pinang Kampai. Untuk melakukan perbaikan landasan pacu (runway) pun Pemko Dumai tidak bisa melaksanakannya.
Hal itu disebabkan oleh status kepemilikan Bandara Pinang Kampai yang masih dikuasai oleh PT Pertamina RU II Dumai. “Akibat belum jelasnya status bandara pinang kampai, renovasi bandara yang diperkirakan melalui dana APBN terhenti," ujar Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Marjohan.
Semula, runway yang 1800 meter akan diperpanjang menjadi 2200 meter. Diajukan anggaran kepada pemerintah pusat. Namun karena status kepemilikan masih di tangan PT Pertamina, bantuan tidak bisa direalisasikan.
"Pemko Dumai sampai saat ini hanya diberi izin pengelolaan saja dengan system pinjam pakai. Sementara Bandara Pinang Kampai itu tetap milik Perusahaan BUMN tersebut," ujarnya.
Karena itu, alokasi dana untuk penambahan asset maupun perbaikan berbagai fasilitas Bandara Pinang Kampai dari APBN terhenti.
Sebelum bandara tersebut belum menjadi milik Pemko Dumai, pemerintah pusat tidak bisa mengalokasikan bantuan renovasi atau penambahan asset bandara lainnya. "Makanya bantuan dana untuk perpanjangan Runway saat ini sudah dihentikan," jelas Marwan pula.
Akibat keterbatasan panjang landasan, hanya pesawat tipe fokker 100 yang bisa mendarat di Bandar Pinang Kampai. Kini tinggal satu-satunya pesawat cateran PT Pertamina UR II Dumai dan PT Chevron Pacific Indonesia yang rutin menggunakan bandara ini.(dpo)
Judul : Perbaikan Bandara Pinang Kampai Terganjal Status
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Meski sudah diserahkan pengelolaannya oleh Pertamina, namun Pemko Dumai tidak bisa buat banyak dengan Bandara Pin...