Hawkwap - Ketua Panitia Lelang proyek Simulator SIM di Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Teddy tadinya dijadwalkan diperiksa pada 2 Januari 2013, namun tidak bisa memenuhinya. Alasannya, surat panggilan KPK kemarin tidak sampai, sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Tidak dipanggil pun (asal) sesuai perjanjian saya hadir," ujar Teddy saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Januari 2013.
Terkait pemeriksaannya kali ini, Teddy mengaku masih memberikan klarifikasi terhadap barang bukti yang telah disita KPK. Diantaranya surat lelang, kwitansi dan pembukuan.
"Kalau isinya repot dong, kan belum selesai semua. Tersangka baru satu, kalau saya jawab semua nanti tersangka yang lain bagaimana," kata Teddy.
Sementara itu, soal penggelembungan harga dalam proyek pengadaan simulator yang diduga mencapai 100 persen, Teddy mengklaim panitia lelang tidak ikut merencanakan. "Wah kami nggak ikut-ikutan tuh. Kami kan cuma panitia doang," tuturnya.
"Itu masuk kepada delik yang lain. Kalau kami panitianya saja, masalah lelang sudah sesuai prosedur," kata Teddy.
Dibeberkan Sukotjo
Dugaan mark up yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Simulator yang mencapai Rp100 miliar ini sempat dibeberkan oleh Erick S Paat, pengacara Sukotjo Bambang. Sukotjo juga tersangka kasus simulator SIM.
Erick menjelaskan Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri melakukan pembelian Simulator SIM untuk roda dua dari PT Citra Mandiri Metalindo, perusahaan milik Budi Susanto seharga Rp77,79 juta per unit. Padahal, simulator SIM motor itu dibeli Budi dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (perusahaan milik Sukotjo Bambang) dengan harga Rp42,8 juta per unit.
Sedangkan untuk simulator SIM roda empat, Budi menjual kepada Dirlantas Polri seharga Rp256,142 juta per unit. Padahal, alat Simulator itu dibeli Budi dari perusahaan Sukotjo Bambang seharga Rp80 juta per unit.
Mengacu pada harga yang diajukan perusahaan Budi kepada Dirlantas Polri per simulator, Erick menegaskan bahwa perhitungan Budi Susanto memperoleh keuntungan lebih dari 100 persen.
Judul : Ketua Panitia Lelang Simulator SIM Mengaku Tak Ikut Mark Up (Berita Nasional)
Deskripsi : Hawkwap - Ketua Panitia Lelang proyek Simulator SIM di Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali menjala...