Hawkwap - Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana menyatakan, ancaman Bupati Aceng Fikri yang melaporkan DPRD ke polisi tidak perlu ditanggapi.
Aceng Fikri melalui pengacaranya, Eggi Sudjana, melaporkan pansus nikah siri, pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD yang setuju melengserkan Aceng ke Polres Garut.
"Tak perlu dikomentarilah, itu haknya bupati kok," kata Lucky
, Minggu 6 Januari 2013.
Wakil Ketua DPRD Garut lainnya, Dedi Hasan Bachtiar menambahkan, pihaknya menghargai upaya pembelaan yang dilakukan Aceng. Dedi menegaskan, tidak takut dengan laporan balik Aceng dan tim pengacaranya. "Kenapa takut," ucapnya.
Dedi menegaskan, proses kasus nikah siri sang bupati hingga berujung pemakzulan sudah sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. "Kalau Pansus nikah siri atau DPRD Garut dianggap telah melanggar tata tertib, ya kami telah melaksanakan seluruhnya sesuai tata tertib," tuturnya.
Namun menyoal tuduhan adanya pemalsuan dokumen daftar hadir forum ulama menjadi daftar dukungan pemakzulan bupati, Dedi tidak mengetahuinya.
"Saya belum pernah dengar masalah itu. Tapi yang jelas nanti tunggu hasil uji materiil dari Mahkamah Agung," kata Dedi.
Judul : DPRD Tak Takut Gugatan Bupati Aceng Fikri (Berita Nasional)
Deskripsi : Hawkwap - Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana menyatakan, ancaman Bupati Aceng Fikri yang melaporkan DPRD ke polisi tidak pe...