DUMAI - DumaiPortal.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai permasalahkan perubahan perda APBD-P 2012. Pasalnya, dalam pembahasan perubahan tersebut DPRD sama sekali tidak dilibatkan.
Berdasarkan Surat Rekomendasi Gubernur Riau yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu dengan materi evaluasi secara umum memerintahkan Pemko bersama DPRD supaya melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Rancangan APBD-P (TA) 2012) karena penganggaran yang diusulkan oleh Pemko Dumai belum sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam rapat bersama tim TAPD, Selasa (8/1/2013, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin, SH terlihat emosi. Terlebih, saat menjelaskan kepada Tim TAPD dalam memberikan jawaban yang selalu menghindar dari pertanyaan.
"Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No. 793/ X/ 2012 tertanggal 31 Oktober 2012 sudah jelas disebutkan bahwa Walikota bersama DPRD supaya melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Rancangan APBD-P TA 2012. Tapi pimpinan DPRD tidak dilibatkan," tuturnya kesal.
Tidak saja Zainal Abidin, sejumlah anggota Banggar yang hadir dalam rapat tersebut juga merasa kecewa atas sikap Pemko Dumai yang tidak transparan bahkan tidak melibatkan lembaga legislatif dalam melakukan revisi Perda APBD-P tersebut.
Judul : DPRD Dumai Permasalahkan Revisi APBD-P
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai permasalahkan perubahan perda APBD-P 2012. Pasalnya, dalam pembahasan pe...