Berita Pemilu 2014 mengabarkan bahwa sejak Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 di berlakukan oleh KPU RI . Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2012. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012, dan yang terakhir Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012. Berita Pemilu 2014 - Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012. Maka sejak itulah Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 d imulai dan menjadi Berita Pemilu 2014 untuk anda ketahui bersama. Berita Pemilu 2014 saat ini mengabarkan, bahwa Tahapan dan Program serta Jadwal yang sedang berjalaan adalah verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota atau KTA Partai Politik, serta verifikasi administrasi dan Faktual terhadap Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014.Informasi lainnya dari Berita Pemilu 2014 adalah tentang masalah Surat Rekomendasi Bawaslu agar mengikutsertakan 12 Partai Politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI untuk diverifikasi faktual. Namun, KPU RI tetap pada pendiriannya bahwa 12 Partai Politik tersebut tidak lolos dan tidak bisa diikutsertakan pada Tahapan verifikasi faktual KTA yang saat ini sedang berjalan. Sampai Berita Pemilu 2014 ini dikabarakan, maka masalah tersebut masih menjadi Berita Pemilu 2014 yang paling hangat dan menjadi perhatian lebih bagi para politikus. Kemudian ada Keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang 18 Partai Politik harus diikutkan dalam verifikasi administrasi oleh KPU RI.
Berita Pemilu 2014 lainnya juga mengabarkan bahwa saat ini Bawaslu RI siap polisikan KPU RI terkait dengan masalah tidak mau mengikuti rekomendasi yang Bawaslu lakukan sebagaimana tersebut diatas. Walau pun pada akhirnya KPU RI mengikuti Rekomendasi Bawaslu dan Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKKP tentang 12 Parpol sehingga menjadi 18 Parpol yang harus diverifikasi administari ulang oleh KPU RI. Berita Pemilu 2014 - selanjutnya KPU RI akan mengumumkan tentang Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 yang dinyatakan lolos dan siap menjadi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014, sesuai dengan Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012.Berita Pemilu 2014 lainnya adalah sebagai berikut :1. Daftar Nama Partai Politik Peserta Pemilu 20142. Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014
Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Berita Pemilu 2014 yang merupakan Informasi Pemilu Online untuk anda ketahui bersama, dan merupakan hak anda untuk tahu informasi publik. (dari berbagai sumber).
Judul : Berita Pemilu 2014
Deskripsi : Berita Pemilu 2014 mengabarkan bahwa sejak Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 di berlakukan oleh KPU RI . Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 20...