DUMAI - DumaiPortal.com - Puluhan warga Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, mendemo PT Pacifik Indopalm Industries, Kamis (6/12) pagi. Mereka menuntut perusahaan CPO itu untuk mengganti rugi tanah yang diserobot pihak perusahaan.
Demo yang dilakukan warga itu persis di pintu masuk area perusahaan. Akibatnya, selama demo berlangsung lalulintas keluar dan masuk areal perusahaan pun terhenti. Sejumlah anggota Polsek Sungai Sembilan tampak berjaga-jaga di pintu gerbang.
Perihal kasus persengketaaan lahan antara warga, yaitu Yunus dan Mahadi dengan pihak perusahaan PT Pacifik Indopalm Industries yang dipermasalahkan para pendemo itu sudah ditangani Pengadilan Negeri Dumai. Dewasa ini, kasusnya masih dalam persidangan.
Warga tetap menuntut pihak PT Indopalm untuk mengembalikan lahan tersebut. "Luas tanah yang dicaplok PT Indopalm itu luasnya 41 meter x 400 meter, sesuai dengan surat tanah yang dimiliki," ujar Ahmad, salah seorang pendemo.
"Kami akan membela warga yang tanah mereka diserobot itu. Bila tidak mau mengembalikannya, perusahaan harus memberikan ganti rugi. Ini namanya sudah perampasan hak.," ujar pendemo lainnya.
Humas PT Pacific Indopalm Industries, Sisyanto, yang kemudian menjumpai pendemo mengaku tidak bisa memberikan jawaban perihal tuntutan warga itu.
Menurutnya, permasalahan tersebut kini ditangani perusahaan induk di Jakarta. "Kami tidak bisa memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampai. Lagi pula, permasalahan ini sudah disidangkan di pengadilan, mestinya kita menunggu putusan pengadilan tersebut," ujarnya.(dpo)
Judul : Soal Lahan, Warga Demo PT Indopalm
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Puluhan warga Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, mendemo PT Pacifik Indopalm Industries, Kamis (6/12) pagi. M...