DUMAI - DumaiPortal.com – Dalam razia yang dilakukan Senin (17/12/2012, Dinas Perhubungan Kota Dumai menjaring 16 unit becak motor. Razia yang digelar dalam rangka penertiban bentor ini juga dua menilang dua mobil angkutan penumpang sewa eksekutif yang parkir sembarangan dan tidak berada dipoolnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Kabid Dal Ops) Dishub Dumai, Reinhard Ronald menjelaskan, untuk Bentor yang terjaring pada saat razia tersebut belum dilakukan penilangan dan hanya diminta untuk membuat surat pernyataan.
Bentor paling banyak terjaring di Jalan Pulau Payung, Kelurahan Sukajadi, Pasar Pulau Payung dan sisanya didapatkan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Sudirman, Sukajadi dan Ombak yang pada saat itu Bentor tersebut sedang beroperasi.
Razia rutin ini melibatkan juga pihak lain seperti PPNS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Lantas dari Polres Dumai dan PM dari TNI. 16 unit bentor ini merupakan yang terjaring pada razia yang dilakukan antara rentang pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
"Becak motor di Dumai terlihat kian banyak dan diperkirakan sudah mencapai 50 an unit dan karena menimbulkan protes dari angkutan lain maka kita lakukan penertiban bagi bentor. Hingga kini belum dikeluarkan izin operasinya oleh Dishub," tegas Reinhard kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Dumai H Marwan telah meminta pengemudi bentor untuk tidak beroperasi sementara, sambil menunggu Dishub memikirkan payung hukum. "Dilemanya, satu sisi bentor ini terbentur dengan hukum karena tidak ada izin operasi. Namun di sisi lain pengemudi bentor ini juga butuh pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan ekonominya," ujarnya.(dpo)
Judul : Belasan Becak Motor Terjaring Razia Dishub
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com – Dalam razia yang dilakukan Senin (17/12/2012, Dinas Perhubungan Kota Dumai menjaring 16 unit becak motor. Razia ya...