Hawkwap - Bupati Garut Aceng Fikri mengaku tidak marah dan dendam, setelah DPRD Garut mengajukan rekomendasi pemberhentian dirinya ke Mahkamah Agung. "Saya tidak marah dan dendam, tapi yang pasti saya dipolitisasi," kata dia dalam wawancara eksklusif tvOne, Jumat 21 Desember 2012.
Dia merasa tidak melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan dengan tidak mencatatkan pernikahannya di catatan sipil.
"Saya sudah mendapatkan restu dari istri untuk menikah lagi. Dan saya memang ingin mencatatkan pernikahan saya itu, tapi ternyata usia pernikahan saya tidak lama. Jadi tidak sempat tercatatkan," kata dia.
Menurutnya apa yang terjadi pada dirinya ini adalah bentuk politisasi, karena sudah ditarik ke ranah politik. "Sesungguhnya ini ranah privasi. Dan kejadian itu sudah lima bulan lalu," ujar dia.
Aceng menambahkan terkait dengan pelanggaran etika harusnya dilaporkan saja kepada atasannya dalam hal ini gubernur. Dan ini bila sampai permasalah ini harus dilimpahkan ke MA, artinya adalah tindakan zalim terhadap dirinya.
"Kalau etika harusnya disampaikan ke atasan atau gubernur, kalau disampaikan ke MA, adalah salah dan ini bukti kezoliman terhadap diri saya," kata Aceng
Diketahui, ada 45 anggota yang setuju pendapat DPRD diserahkan ke MA. Empat anggota menolak karena masih memakai PP No 19 Tahun 2010. Namun karena lebih dari 3/4 yang sudah setuju, maka bisa diambil keputusan untuk mengirimkan rekomendasi ke MA.
Judul : Aceng: Saya Tidak Marah, Tapi ... (Berita Nasional)
Deskripsi : Hawkwap - Bupati Garut Aceng Fikri mengaku tidak marah dan dendam, setelah DPRD Garut mengajukan rekomendasi pemberhentian dirinya ke Mahk...