DUMAI - DumaiPortal.com - Kapal layar motor (KLM) Cahaya GT 20 nomor lambung 404 yang menjadi penyebab terbakarnya dua kapal di pelabuhan rakyat Sungai Dumai, Senin (22/20/2012), dipastikan tidak mengantongi izin pelayaran.
"Kapal pompong itu tidak ada izinnya," ungkap H Awang, petugas Adpel Dumai. Ia menyebut kapal tersebut sebagai kapal siluman.
Berdasarkan informasi penyebab terbakarnya dua unit kapal sembako KM Hoki Jaya GT 118 dan KM Bunga Setia GT 228 di pelabuhan rakyat Burhan berasal dari KLM Cahaya. Kapal ini mengangkut puluhan tabung gas elpiji 3 kg serta bahan bakar minyak (BBM) yang akan diangkut ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapal yang dilambungnya tertera merek Primkopol itu terbakar saat berlayar di Sungai Dumai. Kebakaran yang disertai ledakan memercikkan api pada kapal yang berada di dekatnya. Salah satunya ke KM Hoki Jaya yang kemudian terbakar hebat. Api pun menyambar KM Bunga Setia.
"Guna mengetahui insiden terbakarnya dua kapal pengangkut sembako dari Malaysia yang lenyap dilalap sijago merah di pelabuhan Burhan kita masuk melakukan pengumpulan saksi-saksi mata," ujar Awang.(dpo)
Judul : Kapal Penyebab Kebakaran Tak Punya Izin Berlayar
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Kapal layar motor (KLM) Cahaya GT 20 nomor lambung 404 yang menjadi penyebab terbakarnya dua kapal di pelabuhan ra...