DUMAI - DumaiPortal.com – Pemko Dumai rencanakan kenaikan tarif pas penumpang Pelabuhan Dumai. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai 100 persen dari tarif sebelumnya. Salah satu pertimbangannya, sejak tahun 2002 tarifnya belum pernah dinaikkan.
Terkait rencana kenaikan tersebut, Pemko Dumai sudah melakukan pembahasan dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai. Dalam rapat Selasa (10/5) di ruang rapat wakil walikota itu disepakati perlu kenaikan. Pihak pemko mengusulkan kenaikan tarif pas penumpang dalam negeri dari Rp3.500 menjadi Rp7000. Sementara untuk penumpang luar negeri naik dari Rp10.000 menjadi Rp20.000.
Dalam rapat yang dipimpin Sekda Dumai H Said Mustafa itu disebutkan pertimbangan dari alasan kenaikan tersebut. Diantaranya disebabkan kenaikan harga barang-barang, peningkatan fasilitas penumpang di terminal penumpang dari kelas B menjadi kelas A, serta belum adanya kenaikan semenjak tahun 2002.
Selain itu, yang menjadi alasan kenaikan adalah perbandingan besar tarif pas penumpang di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, Batam dan di Melaka.
Dengan tarif baru tersebut diusulkan rencana pembagian pendapatan pas pelabuhan Rp5000 untuk PT Pelindo dan Rp2000 untuk Pemko Dumai (untuk penumpang dalam negeri). Dan pembagian Rp10.000 untuk PT Pelindo dan Rp10.000 untuk Pemko Dumai (untuk penumpang luar negeri).
Sebelumnya, dalam MoU antara Pemko Dumai dengan PT Pelindo Dumai tahun 2002 no 379/Pemb/III/2002 US 11/1/5/PI 2002 disepakati pengelolaan pas penumpang Pelabuhan Dumai. Ditandatangani oleh Wan Syamsir Yus (Walikota Dumai saat itu, red) dan Ir Syamsul Bahri (manejer PT Pelindo Dumai) disepakati pembagian pendapatan dari pas pelabuhan. Pas penumpang domestik yang Rp3.500, sebesar Rp2.500 untuk Pelindo dan Rp1.000 untuk Pemko Dumai. Pas penumpang luar negeri yang Rp10.000, masing-masing dibagi rata Rp5.000 untuk kedua belah pihak.
Dalam rapat yang turut dihadiri GM Pelindo Dumai, Harianja MM, disepakati pula bahwa Pemko Dumai akan menyurati direksi PT Pelabuhan Indonesia I untuk merevisi naskah saling pengertian (MoU) tentang Pengelolaan Pas Pelabuhan di Pelabuhan Dumai.
Belum ada persetujuan dari PT Pelabuhan Indonesia I terhadap usulan kenaikan tersebut. Meski demikian, Walikota Dumai H Khairul Anwar sudah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Dumai untuk memberikan persetujuan.
Dalam surat dengan nomor 552/DPHB-AL/2012/519 tanggal 7 Mei 2012 itu disebutkan wako, sehubungan dengan rencana kenaikan pas penumpang Pelabuhan Dumai, sambil menunggu perubahan naskah saling pengertian kerjasama, mohon pimpinan dewan menyetujui kenaikan pas penumpang tersebut.(dpo)
Judul : Pemko Dumai Usulkan Kenaikan Pas Pelabuhan 100 Persen
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com – Pemko Dumai rencanakan kenaikan tarif pas penumpang Pelabuhan Dumai. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai...