DUMAI - DumaiPortal – Ratusan bendera merah putih yang dipasang berkaitan dengan peringatan Hari Nusantara, Selasa (13/12) pekan lalu, masih belum diturunkan. Sudah sepekan, bendera-bendera itu berkibar tanpa diturunkan,
Bendera-bendera yan di pasang pada sejumlah jalan protokol itu dibiarkan berkibar 24 jam. Hujan yang turun tiga hari belakangan di Kota Dumai pun menyebabkan bendera kenegaraan itu basah kuyup.
Bendera-bendera itu ditempatkan pada u-turn atau perempatan Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Soebrantas. Didirikan pada tiang berderet lima pada masing-masing tempat, jumlah bendera yang dipasang tidak kurang dari 100 bendera.
Pembangunan tiang bendera yang ditempatkan pada jalur hijau pembagi jalan, memang ditujukan untuk memeriahkan kegiatan Harnus di Dumai. Pembangunan pun dilakukan bersamaan dengan penyediaan sarana dan prasarana Harnus lainnya.
Anehnya, bendera-bendera itu malah terpasang 24 jam. Tidak diturunkan menjelang malam, sebagaimana biasa perlakukan terhadap bendera negara. Meski bendera itu dilengkapi dengan tali, tetapi tidak terlihat ada petugas yang menurunkannya. Karena dibiarkan berkibar sehari semalam, tentu saja bendera itu berhujan berpanas.
Sepekan sudah Harnus selesai, namun bendera-bendera itu masih tetap terpasang. Berhujan berpanas. Berbeda dengan umbul-umbul atau atau spanduk yang dipasang di sekitar lapangan Taman Bukit Gelanggang dan kawasan Pelabuhan Terminal Agro, sudah bersih semua.
Belum diturunkannya bendera merah putih yang berada di jalur hijau itu menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Seperti yang disampaikan Herman, seorang pedagang pulsa di pertokoan Jalan Sudirman. Deretan sepuluh bendera di u-turn depan SPBU tidak begitu jauh dari kedainya.
“Kenapa bendera merah putih itu belum juga diturunkan ya?. Berkibarnya pun 24 jam. Mestinya, bendera itu kan harus diturunkan bila menjelang malam. Tiga hari ini hujan, bendera itu basah kuyup. Bendera merah putih lambang kebangsaan, bukan umbul-umbul. Kok diperlakukan begitu?” tanyanya.
Bambang, warga lainnya yang berkantor di Jalan Sultan Syarif Kasim pun mengaku heran. “Kita juga heran, soal bendera merah putih yang berkibar 24 jam itu,” ujarnya.
Belum didapatkan keterangan dari pihak panitia Harnus perihal bendera-bendera itu. H Syukri Harto, ketua panitia daerah Harnus yang dihubungi Senin (19/110 siang kemarin melalui seluler, handphone-nya tidak aktif.
Dalam Peratuan Pemerintah No 40 Tahun 1958 disebutkan bahwa bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan dikibarkan pada siang hari, yaitu antara saat matahari terbit dan matahari terbenam. Dan hanya bisa dikibarkan tidak sesuai dengan aturan waktu tersebut dalam hal-hal luar biasa, yaitu pada waktu seluruh nusa dan bangsa sangat bergembira atau sangat berduka cita atau untuk mengobar-ngobarkan semangat semangat membela tanah air.(dpo)
Judul : Bendera Merah Putih di Dumai Berkibar Siang Malam
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal – Ratusan bendera merah putih yang dipasang berkaitan dengan peringatan Hari Nusantara, Selasa (13/12) pekan lalu, masih...