Saat ini sudah ada 36 Kementerian/Lembaga yang telah mendapat tunjangan kinerja, seharusnya instansi yang telah mendapat tunjangan kinerja atau remunerasi tidak boleh menerima honorarium lagi. Seluruh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang masuk dalam proses reformasi birokrasi harus menunjukan efisiensi anggaran. Sebab efisiensi merupakan langkah penting dari penyelenggaraan birokrasi yang saat ini dianggap boros.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo mengungkapkan, evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi akan dilakukan mulai Juni 2013. Menpan sudah memerintahkan BPKP untuk melakukan evaluasi kepada semua K/L yang telah melaksanakan proses reformasi birokrasi. Pritoritas evaluasi dilakukan terhadap belanja barang yang dinilai masih banyak untuk kegiatan yang memerlukan pertemuan di hotel, ataupun perjalanan dinas.
Sedangkan remunerasi untuk 23 K/L sedang diproses di Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.Selain itu, ada 10 K/L yang remunerasinya dalam proses job grading untuk direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan. Sisanya delapan K/L dalam proses verifikasi reformasi birokrasi. Untuk lingkungan Pemda akan dimulai dengan proses reformasi birokrasi pada 98 pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Judul : Remunerasi dan Honorarium
Deskripsi : Saat ini sudah ada 36 Kementerian/Lembaga yang telah mendapat tunjangan kinerja, seharusnya instansi yang telah mendapat tunjangan kinerja a...