|
Pengelola Dian Salon (Kiri), Bambang Wardoyo (kanan) |
DUMAI - DumaiPortal.com - Razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim Yustisi, Sabtu (01/06/2013) kemarin, 'telanjangi' Satpol PP itu sendiri.
Hal tersebut bermula di saat DumaiPortal.com mengkonfirmasi informasi terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap para pedagang yang menjual barang dagangan di sepanjang jalan Sudirman saat razia malam itu kepada Bambang Wardoyo, kepala kantor Satpol PP.
Bambang yang mendengar pertanyaan tersebut berusaha menolak untuk dikonfirmasi dan menyarankan agar konfirmasinya dilakukan, Senin besok, (02/06/2013) sekalian dengan membawa barang bukti terkait pungli yang dimaksud.
"Konfirmasinya besok saja, sekalian bawa barang buktinya," terang Bambang.
Seiring pelaksanaan razia, pertanyaan terkait pungli oleh oknum Satpol PP terjawab dengan sendirinya. Tepatnya ketika Tim Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap sebuah salon yang berada di jalan Sukarno-Hatta (Dian Salon).
"Tolong keluarkan semua surat izin yang dimiliki," pinta Bambang bersama Tim Yustisi yang didampingi anggotanya kepada Ln, salah seorang pengelola Dian Salon yang ada saat itu.
Ln yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), mengakui bahwa SITU yang dimaksud terkendala akibat status lahan tempat ia berusaha karena lahan tersebut adalah lahan konsesi PT Chevron. Namun dirinya menjawab pertanyaan Bambang dengan sangat jelas.
"Ya pak, ada anggota Satpol PP yang mengutip uang ke sini," jawab Ln kepada Bambang Wardoyo. (dpo-03)
Judul : Razia Tim Yustisi 'Telanjangi' Satuan Polisi Pamong Praja
Deskripsi : Pengelola Dian Salon (Kiri), Bambang Wardoyo (kanan) DUMAI - DumaiPortal.com - Razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP...