DUMAI - DumaiPortal.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bambang Wardoyo, akan menindak tegas oknum yang melakukan pengutipan sejumlah uang dengan alasan apapun pada pedagang kaki lima (PKL).
Demikian disampaikan Bambang kepada dumaiPortal.com ketika dikonfirmasi, Selasa (04/06/2013) siang hari di ruang kerjanya.
Bambang mengaku kaget dan hampir tidak percaya dengan informasi yang diterima dirinya dari salah seorang awak media, setelah melihat bukti berupa kwitansi yang berstempelkan kantor satuan polisi pamong praja dirinya baru percaya dan Bambang mengatakan akan menindak tegas oknum yang sudah mencoreng nama satuan tempat ia ditugaskan.
"Baru kali ini saya mendengar ada oknum Satpol PP yang berani melakukan tindakan amoral seperti ini. Tindakan oknum tersebut sudah mencoreng nama baik Satpol PP dan bisa diberi sanksi berupa pemecatan," terang Bambang.
Barang bukti berupa kwitansi yang diberikan oknum kepada para PKL, membuat Bambang naik pitam. Terlebih lagi bukti kwitansi tersebut menggunakan stempel kantor, tiba-tiba Bambang memanggil salah seorang anggota provost untuk selesaikan permasalahan ini.
"Tolong kamu selidiki ini, jika sudah menemukan pelakunya segera beritahukan kepada saya," perintah Bambang kepada Provost tersebut. (dpo-03)
Judul : Bambang Wardoyo : Kita Akan Tindak Pelaku 'Pungli'
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bambang Wardoyo, akan menindak tegas oknum yang melakukan pengutipan sejumlah u...