Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui
usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
Perubahan 2013 setelah melalui proses hampir 12 jam. Rancangan keuangan
negara ini merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kepastian persetujuan tersebut diperoleh DPR mengambil keputusan
melalui mekanisme voting yang diberikan oleh masing-masing anggota
lembaga legislatif tersebut dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR,
Jakarta, Senin (17/6/2013). Tercatat sebanyak 338 orang DPR menyatakan
setuju dengan usulan RAPBN-P 2013. Sementara anggota DPR yang menolak
rancangan neraca keuangan negara terbaru sebanyak 181 orang.
Dari sembilan fraksi di DPR, tercatat empat fraksi secara tegas
menolak usulan RAPBN-Perubahan yang diajukan oleh pemerintah. Keempat
fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Gerindra, serta Partai Hanura.
Sementara lima fraksi lainnya memutuskan mendukung rencana pemerintah
meloloskan RAPBN-P 2013. Kelima fraksi tersebut adalah Golkar, PAN,
PKB, Demokrat, dan PPP.
"Fraksi PKS kirim pesan cinta kepada Presiden. Tahanlah tanganmu
wahai Presiden, tahanlah keinginanmu untuk menahambah penderitaan
rakyat," kata Juru Bicara Fraksi PKS Fahri Hamzah.
Dari kubu pendukung, juru bicara Partai Golkar Satria Widya Yudha
mengatakan pihaknya menyadari dengan pertumbuhan ekonomi potensi
kesempatan kerja semakin berkurang. Partai Golkar mengaku dengan
kesepakatan target pertumbuhan 6,3%, pemerintah dapat menciptakan
lapangan kerja dengan jumlah lebih dari 300 ribu pekerjaan baru.
"Kami meminta kepada pemerintah dengan segenap daya dan upaya agar
menekan inflasi tetap pada 7,2%," kata Satria yang menyatakan fraksinya
bisa menerima usulan RAPBN-P 2013 yang diajukan pemerintah.
Kendati demikian, Fraksi Golkar mengaku Indonesia tak mempunyai
strategi pengembangan energi alternatif di masa mendatang. Pemerintah
diimbau untuk melakukan bauran pengembangan energi sehingga penggunaan
BBM mahal bisa dialihkan ke BBM murah.
Keputusan APBNP 2013 Diwarnai Kericuhan
Keputusan RUU tentang Perubahan perubahan atas UU No 19 Tahun 2012 tentang Perubahan APBN 2013 diakhiri dengan kericuhan.
Kericuhan muncul ketika Ketua DPR Marzuki Ali mengumumkan keputusan
hasil perolehan suara yang dilakukan oleh Anggota DPR dalam sidang
paripurna.
Pantauan Liputan6.com, saat menghadiri sidang paripurna Anggaran
Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, jumlah hasil
pemungutan suara 338 anggota DPR menyetujui dan 191 menerima.
"Paripurna ini memutuskan RUU 2013 diputuskan menjadi APBN 2013,"
kata Marzuki, saat menutup sidang Paripurna, di gedung DPR, Jakarta,
Senin (17/6/2013).
Kericuhan tersebut, dilakukan olah kalangan mahasiswa yang menghadiri
rapat tersebut, dan juga perwakilan dari buruh yang tegabung dalam
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Adapun hitungan pemungutan suara sebagai berikut Fraksi Gerindra
menolak 25 orang, Hanura menolak 14 orang. PKB menerima 23 orang. Fraksi
PPP menerima 34 orang. PAN setuju 40 orang. Berikutnya Fraksi PKS
menolak 51 orang, PDIP 91 orang menolak. Golkar 98 orang menerima,
Demokrat 143 orang menerima.
Dengan adanya persetujuan dari DPR tersebut, berikut adalah postur APBN-P untuk tahun 2013:
Jenis
Alokasi (Rp Triliun)
I. TAMBAHAN PEMERINTAH
116
1. Sisa Anggaran Lebih (Kas Negara)
20
2. SBN
51
3. Pemotongan Anggaran K/L
22
4. penerimaan Migas, Pajak, Non Pajak
23
II. Tambahan Belanja
116
1. Subsidi BBM
6
2. Subsidi listrik
19
3. pendidikan
9
4. Defisit penerimaan
41
5. BLSM + Bantuan Sosial
20,3
6. Kementerian
20,7
Sementara asumsi makro yang telah disetujui DPR adalah:
Asumsi
APBN
APBN-P 2013
Pertumbuhan ekonomi
6,8%
6,3%
Inflasi
4,9%
7,2%
Nilai tukar rupiah
9.300 per dolar AS
9.600 per dolar AS
ICP
US$ 100 per barel
US$ 108 per barel
Lifting Minyak
900 ribu barel per hari
840 ribu barel per hari
lifting gas
1.360 MBOEPD
1.240 MBOEPD
(Shd/*)