Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin premium dengan dua harga, untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sedangkan mobil pribadi Rp 6.500/liter. Agar kebijakan lancar, SPBU di daerah harus ditambah.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini jumlah SPBU di daerah sangat kurang. Sementara kebijakan dua harga premium ini membutuhkan jumlah SPBU yang tidak sedikit, karena akan ada SPBU khusus yang menjual bensin premium Rp 6.500/liter untuk mobil pribadi.
"Masukan dari para gubernur, akan ditambah SPBU-SPBU. Harus diakui ada keterlambatan membangun SPBU di daerah-daerah yang ekonominya tumbuh. Itu yang sebabkan banyak bensin maupun solar dibeli pakai jeriken ke daerah-daerah tertentu karena nggak ada SPBU. Dijual di situ dengan harga tinggi. Ini akibatkan di daerah itu inflasi terjadi karena beli dengan harga tinggi," tutur Hatta di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Apabila jumlah SPBU di daerah bisa ditambah, maka harga bensin bisa diatur dengan mudah oleh pemerintah. Sistem dua harga bensin premium ini bisa dilaksanakan tanpa hambatan. Meski begitu, Hatta yakin kebijakan dua harga premium bisa terlaksana di seluruh daerah di Indonesia.
"Tadi dari Google, dari petanya ada 5.000 lebih di seluruh tanah air. Itu tidak menunjukkan tanda-tanda bisa chaos atau tidak terlayani, semuanya cukup," ujar Hatta.
Judul : Jelang Aturan 2 Harga Bensin Premium, Hatta Minta SPBU di Daerah Ditambah
Deskripsi : Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin premium dengan dua harga, untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sedangkan mobil ...