Jakarta - Pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan plat hitam. Menurut rencana, pemerintah akan menaikan sebesar Rp 2.000/liter.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi memperhitungkan akan ada kenaikan harga produk sebesar 1 hingga 2%.
"Harga BBM itu naik Rp 2.000/liter dari Rp 4.500-6.500/liter. Itu kan 40% lebih atau kalau digenapkan menjadi 50%. Jadi perhitungannya harga produk akan naik 1%-2%. Ini angka hitungan tahun 2008 dengan perhitungan tidak ada faktor lain (seperti inflasi dan lain-lain)," ungkap Bayu di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, hitungan teknis ini didapat dari penghitungan berapa besar biaya komponen transport terhadap produksi bahan makanan. Tahun 2008 saja menurutnya komponen biaya transport terhadap produk makanan yang paling tinggi 12-13%.
"Komponen biaya BBM terhadap biaya transport dihitung yang paling tinggi 25-27%. Jadi kalau digabungkan dua itu, 12% dari 25% akan ada tambahan kira-kira 2% paling tinggi. Tetapi ini jauh lebih kecil dari itu apalagi ini hanya berlaku untuk pelat hitam. Bahwa kenaikan terhadap biaya produksi akan ada kenaikan 1-2%," tuturnya.
Seperti diketauhi, pemerintah saat ini berencana menjual bensin premium dengan dua harga. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sedangkan mobil pribadi menjadi Rp 6.500/liter.
Judul : Harga Produk Makanan Bakal Naik 2% Gara-gara Kenaikan BBM
Deskripsi : Jakarta - Pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan plat hitam. Menurut rencana, p...