|
Wakil Walikota Dumai (dr. H. Agus Widayat, M.M) |
DUMAI - DumaiPortal.com - Wakil Walikota Dumai, Agus Widayat resmikan peluncuran pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Dumai, Senin (29/04/2013).
Wawako berpendapat bahwa berhasilnya pemko Dumai meraih kepercayaan pemerintah pusat untuk mengelola PBB-P2 ini merupakan sejarah penting bagi Dumai. "Ini merupakan hasil perjuangan pemko Dumai sejak tahun 2011 lalu, diawali dengan perencanaan dan penyusunan sistem yang menghasilkan perda nomor 2 tahun 2012," terangnya.
"Sebelumnya, Dumai hanya mendapat sekitar 64 persen dari total PBB-P2 yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP), dengan demikian, pemko Dumai akan meraih 100 persen dari total pajak tersebut. Harapan ke depannya, dengan diberikan kewenangan pengelolaan PBB-P2 ini pada pemko, berarti akan menambah PAD Dumai. " lanjut bakal calon Gubri ini.
"Dengan penambahan PAD ini, pelan-pelan kita tingkatkan sumber daya manusia demi mengentaskan kemiskinan. Mudah-mudahan kota Dumai bisa lebih maju lagi nantinya," papar Agus Widayat.
Dikatakan Agus, tanpa adanya pajak, mustahil suatu daerah itu bisa berkembang. Untuk itu, wawako meminta kepada Dispenda dan manajemen Bank Riau-Kepri agar mampu melayani masayarakat yang akan membayar kewajiban pajak mereka. "Masyarakat akan lebih senang jika urusan mereka cepat selesai," ujarnya lagi
Agus juga berharap kepada seluruh hadirin, terutama Camat serta Rukun Tetangga (RT) sebagai koordinator untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat. "Nomor rumah penduduk ditertibkan lagi, agar pendistribusian dan pemungutan pajak nanti lebih mudah. Jangan sampai satu rumah mempunyai dua kartu pajak," harap wawako. (dpo-03)