DUMAI - DumaiPortal.com - Senin, 4 Maret 2013 ini, dijadualkan paripurna pengesahan RAPBD Dumai tahun 2013. Hanya saja, mekanisme pelaksanaannya dinilai tidak sesuai dengan aturan. Yaitu, tidak dilampirkannya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam nota kesepakatan saat paripurna yang digelar 18 Februari 2013 lalu.
“Sampai saat ini saya tidak pernah melihat lembaran KUA PPAS. Seharusnya itu dibagikan kepada semua anggota DPRD saat penetapan nota kesepakatan KUA PPAS," ujar Ketua Fraksi Demokrat Plus DPRD Kota Dumai, Prapto Sucahyo, Minggu (3/3).
KUA PPAS tidak pernah ada atau diserahkan kepada anggota dewan. Tetapi pimpinan dewan sudah menyetujui pelaksanaan pengesahannya Senin besok (hari ini, red). Sementara, menurut Fraksi Demokrat, KUA-PPAS yang berisi tentang anggaran dan usulan kebutuhanya, belum pernah sampai di mejanya.
Prapto menilai, jadwal dan agenda penyusunan, pembahasan RAPBD Dumai 2013 tidak mengikuti mekanisme perundang-undangan, tentang pedoman dan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Permendagri 59 tahun 2007.
“Nota kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD tidak menyertakan komponen isinya. Melainkan hanya menandatangani kertas 2 lembar saja, yang tidak lazim disebut sebuah dokumen negara,” ujarnya,
Ia pun mempertanyakan kinerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dalam penyusunan agenda kegiatan pembahasan RAPBD di internal DPRD. Ia menilai Banmus DPRD telah melangkahi mekanisme penetapan Ranperda APBD.
"Sepertinya, pembahasan rencana pendapatan dan belanja daerah yang diprediksi menembus angka lebih dari Rp. 1 triliun itu, sudah dimatangkan sebelumnya, tanpa dilengkapi komponen-komponen isi yang termaktub dalam KUA-PPAS," tuturnya.(dpo-02)
Judul : Pengesahan RAPBD Dumai Tanpa Lampiran KUA PPAS
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Senin, 4 Maret 2013 ini, dijadualkan paripurna pengesahan RAPBD Dumai tahun 2013. Hanya saja, mekanisme pelaksanaa...