DUMAI - DumaiPortal.com - Pedagang pasar Bunda Sri Mersing (BSM), Jalan Hasanuddin, Gang Langsat, Kelurahan Rimbasekampung, Dumai gerah dan tidak nyaman dengan pengelolaan pasar tempat mereka mencari nafkah. Sebab, akhir-akhir ini mereka sering kehilangan dan akibatnya merasa dirugikan. Ketika mereka melaporkan ke kantor pelayanan pasar (KPP) Dumai malah tidak ada tanggapan.
“Padahal kami sudah berusaha melaporkan ke kantor pelayanan pasar namun mereka seolah-olah lepas tangan. Dan melemparkan permasalahan ini ke pihak pengelola yang merupakan pihak swasta. Sementara kami menanyakan ke pengelola juga tak memberikan solusi berarti. Jadi dalam hal ini memang pedagang yang merasa dirugikan,” kata Suhaimi, ketua perwakilan pedagang pasar BSM, Selasa (27/11/2012).
Suhaimi sangat menyayangkan mengapa pasar yang notabenenya adalah milik dan dibangun oleh Pemko Dumai, sudah barang tentu juga keberadaannya di atas tanah pemerintaha, akan tetapi dengan mudahnya pengelolaan pasar diserahkan ke pihak swasta.
Berdasarkan informasi, ternyata peralihan pengelolaan pasar yang kini ditangani pihak swasta telah berlaku sejak tahun 2010 lalu.
“Seharusnyakan KPP Dumai langsung yang mengelola. Bisa kita lihat, jangankan pegawainya, tenaga honorernya saja tak diberdayakan oleh mereka, “kesalnya.
Suhaimi yang mewakili seluruh pedagang, meminta KPP Dumai agar secepatnya merespon dan memberikan solusi terbaik kepada pedagang di pasar BSM ini.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan, agar kantor pasar tak menyerahkan pengelolaan pasar ini kepada pihak swasta. Sebab kebijakan dan kinerja pihak swasta itu tidak berpihak kepada pedagang.
“ Kami minta pasar BSM dikelola langsung oleh kantor pasar. Tolong berdayakan staf di kantor pasar itu. Jangan hanya nongkrong saja di kantor dan tidak merespon pengaduan pedagang yang dalam kesusahan,” tegasnya.(dpo12)