DUMAI - DumaiPortal.com – Pemko Dumai dinilai abaikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau. Pada beberapa SKPD ditemukan pelanggaran yang berulang, tetapi tidak ada tindakan dari wali kota.
Pemeriksaan BPK Perwakilan Riau beberapa waktu didapakan terjadi pelanggaran pengelolaan keuangan di Dinas Perhubungan, Dinas Pertaninan, Perkebunan dan Kehutanan. Dinas Perhubungan Kota Dumai masih melaksanakan program tidak tepat sasaran, bahkan terkesan mengejar projek dan mubasir terhadap uang APBD dengan melakukan perencanaan anggaran tidak memperhatikan prioritas kebutuhan. Sementara di Dinas Pertanian ditemukan mark up pada proyek pembibitan sawit.
Terhadap hal itu, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Dumai untuk memberikan sanksi pada satker yang dianggap lalai tersebut. Tetapi, menurut Wakil Ketua DPRD Dumai, H Zainal Abidin SH, Wali Kota Dumai malah tidak memberikan respon atas rekomendasi itu.
"BPK merekomendasikan kepada saudara wali kota untuk dapat memberikan sanksi kepada satker-satker yang dianggap lalai. Bahkan menurut kami belum memiliki kemampuan managerial yang cukup, namun sangat disayangkan tindakan ini dari tahun ke tahun tidak pernah digubris oleh saudara wali kota,” tutur Zainal menjawab wartawan, Senin (1/10/2012).
Disebutkan Zainal, Dinas Perhubungan Kota Dumai dinilai lemah dalam mengendalikan sistem pengawasan pada penerimaan PAD sehingga bertentangan dengan peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 pasal 57 ayat (3) dan peraturan daerah Kota Dumai No 24 tahun 2011 tentang penyelenggaraan terminal dan retribusi terminal.
"Dinas Perhubungan Kota Dumai masih melaksanakan program tidak tepat sasaran, bahkan terkesan mengejar projek dan mubasir terhadap uang APBD dengan melakukan perencanaan anggaran tidak memperhatikan prioritas kebutuhan," tambahnya. Pihak BPK juga menemukan terjadi mark up proyek di lingkungan Distanbunhut Dumai.
“Terjadinya pelanggaran yang terus berulang-ulang, ini menunjukan bahwa Pemko Dumai dalam penempatan satuan kerja tidak berdasarkan profesionalisme,” sebut Zainal.
Menurut Zainal pemerintah Kota Dumai mestinya dapat lebih serius dalam menjalankan arah kebijakan dengan program-program kegiatan yang terencana, terukur dan tepat sasaran sehingga peningkatan PAD dapat tercapai secara optimal dan signifikan dari semua potensi yang ada.(dpo)
Judul : Pemko Dumai Abaikan Hasil Temuan BPK
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com – Pemko Dumai dinilai abaikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BP...