DUMAI - DumaiPortal.com - Tim Polda Riau, Rabu (10/10/2012) sekitar pukul 06.00 WIB membekuk UC, warga Kelurahan Baganbesar, Kecamatan Bukit Kapur. Mantan security PT Inti Benua Perkasa (PT IBP) dibekuk bersama dua rekannya.
Sebelum itu, aparat melakukan pengintaian terhadap para tersangka yang diduga pengedar narkoba. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB pasca penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas Polda Riau melakukan penggeladahan rumah tersangka utama UC.
Dua jam sebelum dilakukan penggeledahan dikediaman UC atau sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polda Riau terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Ketua RT 14 Nazarudin.
Selanjutnya Nazarudin menghubungi Lurah Bagan Besar Indra Oemar SSTP untuk turut hadir dalam upaya penggeledahan rumah tersangka dalam pencarian barang bukti sabu sabu. Dari hasil penggeledahan rumah yang tampak baru saja dibuat lima bulan yang lalu dengan modis cat rumah bewarna hijau jajaran Polda Riau mendapatkan barang bukti sabu dan ganja.
Penggeledahan rumah UC ini yang diketahui mantan securty PT IBP Bukit Kapur itu disaksikan Lurah Bagan Besar Indra Oemar SSTP yang didampingi Sekretaris Lurah Hafis. Sejumlah warga yang turut melihat pencarian BB di rumah tersangka.
Awalnya mereka terkejut banyak mobil pribadi yang berada di daerah itu. Belakangan diketahui mereka Tim Polda Riau tengah melakukan pencarian barang bukti sabu dan ganja.
Lurah Baganbesar Indra Oemar membenarkan adanya aksi penggerebekan tersebut yang dilakukan Tim Polda Riau di Kelurahan Baganbesar. "Kita diberitahu akan kedatangan tim Polda itu," ujarnya seperti dikutip dumaipos.com.(dp)
Judul : Mantan Security Dibekuk Polisi
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Tim Polda Riau, Rabu (10/10/2012) sekitar pukul 06.00 WIB membekuk UC, warga Kelurahan Baganbesar, Kecamatan Bukit...