DUMAI - DumaiPortal.com – Meski Dumai bukan termasuk pelabuhan yang memiliki izin impor sayur-sayuran, namun aktifitas impor bawang merah dari Malaysia masih berjalan. Berlangsung sembunyi-sembunyi, aktifitas pembongkaran impor ilegal itu dilakukan di pelabuhan rakyat Sungai Dumai.
Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian Nomor 15/Permentan/OT.140/3/2012 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/3/2012 tentang holtikultural disebutkan bahwa impor bawang merah dari luar negeri itu hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Belawan di Medan, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Pelabuhan Makassar dan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Sebelum keluarnya aturan baru tersebut, Dumai memang salah satu pelabuhan yang banyak melakukan aktifitas impor bawang merah dan bawang putih. Sejumlah ruko di sekitar pelabuhan dijadikan tempat untuk membersihkan bawang-bawang impor sebelum dibawa ke pasaran.
Belakangan lokasi gudang penampungan bawang merah impor dari luar negeri di Jalan Ombak, Jalan Cempedak, Jalan Teduh, Jalan Budi Kemuliyaan pun banyak yang tutup. Tetapi, ternyata impor bawang merah masih berlangsung.
Aktifitasnya dilakukan sembunyi-sembunyi di pelabuhan rakyat Sungai Dumai. Sementara gudang yang dipakai untuk penumpukkan adalah gudang-gudang yang berada di sekitar pelabuhan rakyat yang sangat tertutup dan tidak mudah didekati.
“Masih ada bawa bawang merah. Tentu tidak sebanyak dulu,” ujar seorang anak buah kapal. Ia menyebutkan impor bawang merah itu dilakukan perusahaan BUMD.
Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, Djamalus ketika dikonfirmasi melalui Kabid Perdagangan, Kamaruddin enggan mengomentarinya tentang masuknya bawang merah impor tersebut melalui pelabuhan Dumai itu. Dihubungi melalui seluler dan SMS, ia tidak memberikan tanggapan.(dpo)
Judul : Bawang Merah Masih Masuk Dumai
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com – Meski Dumai bukan termasuk pelabuhan yang memiliki izin impor sayur-sayuran, namun aktifitas impor bawang merah da...