DUMAI - DumaiPortal.com - Pemko Dumai akan memaksimalkan keberadaan tangki timbun sebagai salah satu sumber pemasukan bagi daerah. Tangki timbun di kawasan Pelabuhan Dumai banyak yang tak terdaftar di Pemerintah Kota Dumai. Untuk itu, pihaknya akan menata ulang persoalan tersebut.
“Jika keberadaan perusahaan tak terdaftar di Pemko Dumai, tentunya kontribusinya terhadap daerah, terutama kewajiban membayar PBB, juga menjadi tenda tanya besar,” ujar Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat, Jumat (20/9).
Untuk itu, pihaknya akan mendata ulang perusahaan-perusahaan penyedia tangki timbun yang ada di daerah ini. Tidak hanya itu, keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini juga akan didata ulang. Hal itu terkait dengan rencana penataan ulang penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang telah diserahkan pusat ke daerah.
Tahun 2013 mendatang Pemko Dumai resmi mengelola PBB sebagaimana amanat pusat yang telah melimpahkan kewenangan tersebut. Agar pengelolaan PBB bisa secara maksimal dan proporsional dalam memungut PBB, maka pihak Pemko akan menata ulang berbagai persoalan yang terkait dengan pungutan PBB tersebut.
Wawako mengakui, selama ini terpantau olehnya bahwa ada perusahaan kecil yang membayar PBB lebih besar dan ada perusahaan besar yang membayar PBB lebih rendah. Hal itu dinilainya tidak adil. Karena itu, pihak Pemko perlu mengkajinya secara matang.
Dia sangat berharap kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai punya kesadaran yang baik dalam memberikan kontribusi bagi daerah, salah satunya dalam membayar kewajibannya terhadap pajak daerah untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).(dpo)
Judul : Pemko akan Garap PBB Tangki Timbun
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Pemko Dumai akan memaksimalkan keberadaan tangki timbun sebagai salah satu sumber pemasukan bagi daerah. Tangki ti...