DUMAI - DumaiPortal.com - Dua tersangka pelaku penggelapan pupuk sawit yang diduga mempunyai jaringan antar provinsi berhasil diringkus. Keduanya ditangkap di Langkat, Sumatera Utara, oleh petugas Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH, Selasa (25/9/12) mengatakan pihak berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. "Kedua tersangka penggelapan pupuk tersebut ditangkap sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Tanjung Pura, Batang Serangan, Langkat," jelasnya.
Perburuan terhadap mafia pupuk itu menyusul laporan kehilangan pupuk oleh PT Santana Adidaya Pratama. Produsen pupuk yang pabriknya berada di Kawasan Industri Dumai itu melaporkan kehilangan ribuan karung pupuk. Dalam laporan bernomor LP/263/IX/2012 tertanggal 11 September 2012 disebutkan bahwa pihak perusahaan kehilangan pupuk yang diduga dibawa lari oleh oknum transportir.
Petugas Polres Dumai pun bergerak. Dua orang tersangka penggelapan pupuk itu, dua pekan kemudian berhasil diringkus. Mereka adalah Juh (54) dan Ron (25) yang berprofesi sebagai sopir dan kernet.
"Saat ditangkap kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Dan mereka pun mengakui perbuatan menggelapkan pupuk," tambah Kapolres. Penangkapan itu dilakukan di rumah masing-masing tersangka
Menurut Kapolres, pihaknya menyakini tidak hanya kedua pelaku itu yang berbuat. Tetapi juga melibatkan kelompok lain yang bertindak selaku penadah pupuk tersebut.
Kedua tersangka yang sudah tertangkap itu, mengaku terdapat tiga orang lainnya yang terlibat. "Petugas sedang memburu tiga pelaku lainnya di Medan," ujar Kapolres. Untuk mengendus keberadaan pelaku lainnya itu, pihak petugas Polres Dumai pun sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Poltabes Kota Medan.(dpo)
Judul : Dua Mafia Pupuk Sawit Diringkus
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Dua tersangka pelaku penggelapan pupuk sawit yang diduga mempunyai jaringan antar provinsi berhasil diringkus. Ked...