DUMAI – DumaiPortal.com - Kesuksesan gemilang dijajaran Kepolisian Resort (Polres) Dumai kembali mengungkap dan menciduk bandar tembakau aceh di wilayah hukumnya, kali ini instansi tersebut berhasil mengamankan hampir 3 Kg ganja kering.
Penangkapan bandar ganja yang bernama Arif Rahman alias Rio Bin Hasnur (24), yang merupakan warga Jalan Tapanuli Gang Impres Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, gembok dau ganja tersebut berhasil diciduk sekitar pukul 21.30 WIB pada Jum'at (27/7/12).
Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkhaini membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap sang pengedar ganja tersebut. “Tadi malam Satuan Narkoba kita telah menangkap salah seorang tersangka yang menyimpan daun ganja kering dalam jumlah banyak,” ujar Kapolres Dumai. Sabtu (28/7/12)
Selain itu, Kapolres juga menguraikan barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggotanya berupa 2 paket besar daun ganja kering dalam ukuran satu kilogram per paketnya, tiga paket sedang seharga Rp 250 ribu per paket, 13 paket kecil seharga Rp 50 ribu perpaket, dan 39 paket kecil seharga Rp 20 ribu per paketnya, dan satu lembar uang lima puluh ribu ribu.
“Selain barang bukti tersebut, kita juga mengamankan satu unit handphone bermerk Nexian tipe Nx-g yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasinya, ” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, bahwa tersangka yang berhasil diringkus tersebut untuk saat ini masih diamankan di Mapolres Dumai guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(ajo)
Judul : Polres Dumai Ringkus Toke Ganja
Deskripsi : DUMAI – DumaiPortal.com - Kesuksesan gemilang dijajaran Kepolisian Resort (Polres) Dumai kembali mengungkap dan menciduk bandar tembakau ace...