DUMAI - DumaiPortal.com - Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai, Kapten CPM Mugiman SH langsung memimpin penangkapan Bandar narkotika yang berjenis sabu-sabu, penangkapan tersebut dilakukan pada saat sang bandar sedang pesta sabu-sabu bersama 5 orang rekannya.
Kapten Mugiman mengatakan kepada Dumaiportal.com dimarkas Polisi Militer Angkatan Darat yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut, bahwa penangkapan sang Bandar sabu-sabu tersebut dilakukannya berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di area Jalan Lintas Dumai Duri, Simpang Panti Asuhan, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur tersebut.
Seletah mengintai selama tiga hari, sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu (11/2/12) malam sang kapten langsung mengerahkan 9 orang anggotanya untuk langsung melakukan penangkapan yang langsung dipimpin oleh dirinnya disebuah rumah toko yang juga menyediakan tempat hiburan meja biliar.
“Setelah kita dapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak dan kita dapatkan enam orang yang sedang menonton TV dan diantaranya yang sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Komandan Denpom I/3-1 Kota Dumai, Kapten CPM Mugiman SH kepada Dumaiportal.com.
Selain itu Mugiman juga menjelaskan bahwa peredaran narkoba yang berjenis sabu-sabu tersebut sudah lama dilakukan oleh Muksin (38) warga Simpang Pati yang merupakan bandar besar, sedangkan Sulaiman (28) merupakan pengedar. “Meja biliar yang ada ruko tersebut merupakan modus saja, sedangkan dilantai dua merupakan tempat transaksi dan juga tempat para pemakai barang haram tersebut,” kata Kapten yang belum lama bertugas di Kota Dumai.
Dari enam orang tersangka yang didapatkan oleh Polisi Militer I/3-1 Dumai ini, salah satu diantaranya adalah Kamarudin (38) yang merupakan juragan besi tua di Jalan Bumi Ayu. Sedangkan Heri Syahputra merupakan karyawan PT Elnusa Petrofin, dan dua orang lagi Pariadi (44) dan Hedi Juliadi (41) warga Baganbesar yang merupakan supir mobil fuso.
Selain menangkap barang haram tersebut, Denpom juga berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu siap edar senilai 300 ribu rupiah perpaketnya, 4 bong, 4 butir pil ektasi, 2 timbangan, dua pack yang berisikan 2000 lembar plastic yang digunakan untuk paking sabu-sabu berukuran 6x4 cm, dan satu unit Mobil Avanza Nopol BM 1456 RJ, serta dua unit sepeda motor diantaranya Mio BM 5621 RZ dan Jupiter Z BM 3631 RI.
Tidak hanya itu, pihak Denpom I/3-1 Dumai ini juga menemukan 4 lembar bukti transaksi Muksin alias Daeng sebanyak Rp 172 juta, dan uang tunai sebanyak Rp15.461.000, sedangkan uang tunai milik Sulaiman sebanyak Rp 1.061.000.
Kapten CPM Mugiman SH juga menjelaskan bahwa operasi yang dilakukannya ini merupakan operasi Gaktib (Penegakkaan dan Penertiban) dan operasi Yustisi pada tahun ini, “Ini juga merupakan tujuh penekanan dari Pangdam Bukit Barisan, diantaranya zero violations atau nol pelanggaran bagi TNI,” tegas Mugiman.
Setelah itu, Kapten CPM Mugiman SH langsung menyerahkan 6 orang tersangka beserta barang bukti yang didapat kepada Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Dodi Harjda Kusuma di Markas Sub Denpom I/3-1 Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(wan)
Judul : Denpom Dumai Tangkap Bandar Sabu-Sabu
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai, Kapten CPM Mugiman SH langsung memimpin penangkap...