PEMERINTAH KOTA DUMAI
HIMBAUANHimbauan Pemko Dumai Tentang Antisipasi Insiden Kebakaran
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya insiden kebakaran di rumah, kantor dan bangunan gedung di lingkungan sekitar, Pemerintah Kota Dumai menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Masyarakat dan pemilik atau pengguna bangunan senantiasa waspada dan memperhatikan setiap sambungan listrik, kompor atau puntung rokok terbakar yang dapat memicu sumber api.
2. Masyarakat dan pemilik atau pengguna bangunan supaya tidak melakukan tindakan sepihak penyambungan liar tanpa melibatkan pihak yang berkompeten dan berwenang.
3. Masyarakat dan pemilik atau pengguna bangunan diharapkan memakai peralatan material jaringan listrik yang resmi berstandar nasional Indonesia (SNI) dan menghindari penggunaan material non SNI.
4. Agar dapat meminimalisir resiko kebakaran, Pemerintah Kota Dumai mengajak peran serta aktif masyarakat dan pemilik atau pengguna bangunan untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar.
5. Insiden kebakaran sangat merugikan, baik jiwa maupun materi, dan oleh sebab itu sebaiknya masyarakat dan pemilik atau pengguna bangunan dapat mengindahkan himbauan ini.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi diucapkan terima kasih.
H Khairul Anwar H Agus Widayat H Said Mustafa Zainal Effendi
Walikota Wakil Walikota Sekdako Ketua DPRD
Judul : Himbauan Tentang Antisipasi Insiden Kebakaran
Deskripsi : PEMERINTAH KOTA DUMAI HIMBAUAN Himbauan Pemko Dumai Tentang Antisipasi Insiden Kebakaran Dalam rangka mengantisipasi terjadinya insiden k...