DUMAI - DumaiPortal.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap basah iringan truk bertonase tinggi yang melintasi jalan Tegalega. Iringan truk tersebut ditangkap oleh Satpol PP sekitar pukul 01.00, Minggu (19/05/2013), namun akhirnya truk tersebut dilepas kembali karena pengurus angkutan mempunyai surat 'sakti'.
Menurut Bambang Wardoyo, kepala kantor Satpol PP kepada DumaiPortal.com lewat pesan singkat, Kamis (23/05/2013), pihaknya mendapat informasi ini dari salah seorang warga yang merasa risih dengan aktivitas truk melintas di jalan itu. Berdasarkan laporan warga tersebut pihaknya langsung ke lokasi yang dimaksud.
"Kita menemukan iringan dump truk roda 10 membawa batu base dengan tujuan Lubuk Gaung. Truk yang berjumlah 15 unit itu sengaja kami berhentikan karena konvoi atau beriring-iringan melintasi jalan Tegalega jam 01," terang Bambang.
Dikatakan Bambang, setelah pihaknya menahan truk tersebut, tidak lama kemudian pengurus angkutan mendatangi pihaknya yang masih berada di lokasi sambil membawa selembar surat. Berdasarkan surat tersebut, pihaknya melepaskan truk itu.
Ketika dikonfirmasi terkait surat yang dimaksud, Bambang mengatakan bahwa surat tersebut adalah surat izin khusus dari dinas Perhubungan. Mengetahui adanya surat izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, pihak langsung melepaskan truk yang sempat ditahannya.
Bambang mengakui bahwa saat mengetahui pengurus angkutan memiliki surat izin khusus dari dinas pehubungan, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Walikota. "Malam itu saya langsung lapor ke Walikota dan kebetulan beliau sama Kadishub," lanjut Bambang. (dpo-03)
Judul : Satpol PP Tangkap 15 Unit Dump Truk Angkutan Base
Deskripsi : DUMAI - DumaiPortal.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap basah iringan truk bertonase tinggi yang melintasi jalan Tegaleg...