|
Kepala Badan Kelurga Berencana PPPA (dua dari kiri) |
DUMAI - DumaiPortal.com - Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) kota Dumai, Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) sosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak di Pendopo Sri Bunga Tanjung.
Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, Rabu (24/04/2013) juga dihadiri oleh wakil Walikota Dumai, dr. H. Agus Widayat. Agenda sosialisasi terebut dihadiri lebih dari 200 orang yang terdiri dari pemerintah terkait setempat, organisasi perempuan, LPMK dan LSM se-kota Dumai
Menurut Marwan, marak terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat menghambat pembangunan pemerintah khususnya pemko Dumai sehingga pihaknya melakukan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak untuk dapat diketahui oleh masyarakat Dumai. "Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan Dumai sebagai kota layak anak," terangnya.
Dikatakan Marwan, kegiatan yang menggunakan APBD kota Dumai tahun 2013 ini merupakan agenda penting di instansi tempat ia bekerja. Marwan menilai, anak-anak merupakan amanah serta rahmat terbesar dari Tuhan YME, untuk itu sepantasnya amanah ini dijaga bersama.
Marwan berharap agar ratusan peserta sosialisasi yang hadir nantinya dapat menyampaikan pada seluruh masyarakat terhadap pentingnya memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang. (dpo-03)
Judul : Pemko Dumai Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak
Deskripsi : Kepala Badan Kelurga Berencana PPPA (dua dari kiri) DUMAI - DumaiPortal.com - Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) kota Dumai, Badan Keluarga Bere...